Syarat Perjalanan Diperketat, DPRD Jabar Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah

Syarat Perjalanan Diperketat, DPRD Jabar Apresiasi Sikap Tegas Pemerintah
Lihat Foto

Wjtoday, Bandung  - Satgas Covid-19 merilis Adendum Surat Edaran No. 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Dalam adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, syarat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April–5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei–24 Mei 2021) diperketat.

“Adendum SE ini berlaku efektif mulai 22 April sampai dengan 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021, serta akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan situasi terakhir di lapangan,” kata Doni dikutip dari Setkab, Kamis (22/4/2021).

Anggota DPRD Jabar, Syahrir, S.E.,M.IPol mendukung sikap tegas pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk mengantisipasi mudik lebih lebaran awal, sekaligus mendorong komitmen seluruh pihak untuk mengimplementasikan aturan tersebut.

Legislator Gerindra itu berharap kebijakan tersebut mampu mencegah peningkatan kasus Covid-19 akibat tingginya mobilitas masyarakat.

"Pemda dan seluruh stakeholder yang berkaitan seperti aparat keamanan hingga penyedia jasa transportasi umum, harus tetap memperhatikan keselarasan serta tidak bertentangan dengan Adendum SE Satgas Penanganan Covid-19," kata Syahrir kepada media, Jumat (23/4).

Dia mendorong pemerintah dan Pemda untuk melakukan sosialisasi aturan ini secara masif dengan memanfaatkan berbagai media yang ada, sehingga masyarakat dapat mengantisipasi untuk tidak melakukan mudik Lebaran.

"Kami mendorong Kementerian Kesehatan dan Kepolisian untuk mengantisipasi beredarnya surat hasil tes Covid-19 palsu dalam masa pengetatan larangan mudik ini," ucapnya

Syahrir juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi peniadaan mudik lebaran dan mengurungkan niat untuk berlebaran di kampung halaman.

Sebab, hal itu dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga, mengingat sanak saudara di kampung halaman bisa terinfeksi virus Covid-19

"Mematuhi larangan mudik saat ini adalah pilihan terbaik dari berbagai kemungkinan yang sangat membahayakan, meskipun pilihan tersebut sangat tidak enak bagi semua,"pungkasnya.