Tidak Sekadar Pendekatan Hukum, Perlu Peran Psikolog dalam Penanganan Kasus Perundungan

Tidak Sekadar Pendekatan Hukum, Perlu Peran Psikolog dalam Penanganan Kasus Perundungan
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydrus menegaskan bahwa penyelesaian kasus perundungan tidak hanya memerlukan pendekatan dari sisi hukum, tetapi juga membutuhkan pendekatan yang lebih holistik. 

Salah satu aspek penting dalam penanganan kasus perundungan adalah melibatkan peran psikolog untuk membantu membentuk karakter dan meminimalisasi dampak psikologis yang ditimbulkan oleh tindakan perundungan.

Menurut Fahmi, psikolog dapat memberikan dukungan dan konseling, baik pelaku maupun korban perundungan. Bagi pelaku, psikolog dapat membantu mengidentifikasi dan menangani faktor-faktor psikologis yang mendorong perilaku agresif atau menyakiti orang lain. 

Sementara bagi korban, psikolog dapat membantu mereka mengatasi trauma dan membangun kembali rasa percaya diri yang mungkin terkikis akibat pengalaman perundungan.

"Tidak mudah untuk memperbaiki kasus-kasus perundungan yang terjadi. Karena ini menyangkut karakter, baik pelaku maupun korban. Pelaku itu punya karakter tertentu yang cenderung menyakiti orang lain atau mungkin agresif." ungkap Fahmi dalam rilis, dikutip Sabtu (30/3/2024).

"Pasti punya persoalan-persoalan psikologis. Sementara yang korban menjadi lemah, menjadi tidak berdaya, itu berarti juga punya persoalan-persoalan psikologis," imbuhnya menegaskan.

Lebih dari sekadar menegakkan hukum, pendekatan ini memperhatikan kesejahteraan mental dan emosional terhadap semua individu yang terlibat, terlebih di kalangan generasi saat ini, yaitu generasi Z.

Dengan melibatkan peran psikolog dalam penanganan kasus perundungan, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kasus perundungan dapat dilakukan secara lebih efektif. 

"Di era yang sekarang ini terutama menghadapi persoalan-persoalan generasi Z, saya pikir persoalan-persoalan karakter, persoalan-persoalan psikologis anak ini mesti mendapatkan perhatian kita. Sudah saatnya kita melibatkan peran ahli khususnya psikolog anak. Ini akan menjadi lebih komprehensif. Jadi tidak semata-mata menggunakan pendekatan hukum saja," beber Legislator Partai PKS tersebut.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat umum, untuk mendukung peran psikolog dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus bullying. 

Dengan demikian, diharapkan kasus-kasus perundungan dapat diminimalisir dan korban dapat mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang mereka butuhkan.   ***