Unit Reskrim Polsek Cileunyi Bekuk Empat Tersangka Pencurian Beras

Unit Reskrim Polsek Cileunyi Bekuk Empat Tersangka Pencurian Beras
Lihat Foto
WJtoday, Kab Bandung - Unit Reskrim Polsek Cileunyi melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka pencurian beras di Pasar Sehat Cileunyi Los A 10, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Dengan berhasil diungkapnya kasus pencurian tersebut, Unit Reksrim Polsek Cileunyi Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 28 karung beras merk SJ, 15 beras merk BMW, 3 karung beras ketan dan 2 bal kacang kupas dengan kerugian korban kisaran Rp13.940.000.

Dalam keterangannya, Tersangka AM mengaku telah melakukan pencurian di Pasar Cileunyi sebanyak dua kali. Dalam aksinya, kios dibobol menggunakan kunci roda.

"Kami hanya membutuhkan waktu selama satu menit untuk merusak rolling dor kios. Rencana akan di jual ke pasar-pasar di daerah majalaya. Namun memang saat ini belum sempat ke jual," jelasnya saat ditemui di Polsek Cileunyi, Jalan Panyawungan No 5, Kabupaten Bandung, Sabtu (30/5/2020).

Kanit Reskrim Polsek Cileunyi Iptu Rina Lestari mengatakan 1 tersangka di tangkap di Kp. Lio Nagreg, dan 3 tersangka lainnya di Majalaya Kabupaten Bandung.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AM, EAD, AR dan satu tersangka lagi dikenakan pasal 363 dengan ancaman 5 Tahun Penjara Maksimal 9 Tahun Penjara," jelasnya

Iptu Rina mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang memiliki usaha untuk selalu waspada agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali.

"Kepada yang mempunyai usaha, dalam kondisi saat ini harus meningkatkan kewaspadaan," pungkasnya. ***