Usai Membesuk, Sri Mulyani Jelaskan Kondisi Terkini David

Usai Membesuk, Sri Mulyani Jelaskan Kondisi Terkini David

WJtoday, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kondisi terkini Cristalino David Ozora alias David, korban penganiayaan oleh Mario Dendy Satrio saat ini sudah lebih baik.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai membesuk David yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit, Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2).

"Dokter menyampaikan keadaan David yang lebih baik baik dibanding hari pertama perawatan, yang memberikan harapan," kata Sri Mulyani, lewat unggahan akun Instagram pribadinya.

Namun begitu, Sri Mulyani menyebut proses pemulihan dan perawatan terhadap David masih membutuhkan waktu yang panjang. Dia mengaku pedih dan remuk hati melihat David yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dendy.

Pada kesempatan itu, Sri Mulyani mengaku juga bertemu orang tua David. Dia pun menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut dan mendukung penuh proses penyembuhan.

Sri Mulyani mengaku juga mendukung penuh proses hukum terhadap pelaku. Menurut dia, tindakan keji penganiayaan tidak boleh dibiarkan dan terus terulang, serta tidak dibenarkan atas alasan apapun.

"Saya menyampaikan keprihatianan atas kejadian yang dialami David dan dukungan sepenuhnya untuk proses kesembuhan," kata Sri Mulyani.

Pihak keluarga diwakili paman David, Rustam Hattala mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk Sri Mulyani yang membesok keponakannya. 

"Terimakasih atas semua doa dan support kepada Ananda David dan kami sebagai keluarga, terimakasih kepada semua petugas medis yang sudah bekerja sangat luar biasa untuk sadar, pulih dan sehatnya Ananda David kembali," ujar dia dalam keterangannya.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya S (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David (17).

Mario Dandy menurut polisi menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David berulang kali. Pelaku juga memukul kepala David berkali-kali.

Sementara itu, tersangka S diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. S telah mengakui dirinya menerima ajakan Mario Dandy yang berniat menganiaya David.

Buntut kejadian itu, Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu. Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.***