Usai Temui Jusuf Hamka Soal Utang Negara, Mahfud MD Mengaku Belum Berkomunikasi lagi dengan Sri Mulyani

Usai Temui Jusuf Hamka Soal Utang Negara, Mahfud MD Mengaku Belum Berkomunikasi lagi dengan Sri Mulyani

WJtoday, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD masih menanggapi kasus utang antara Kementerian Keuangan dan pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.

Jusuf Hamka memang menagih utang kepada pemerintah sekira Rp800 miliar melalui perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tidak dibayar sejak krisis 1998.

Mahfud mengatakan, Jusuf Hamka sudah berkomunikasi dengannya. Namun belum bertemu Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

"Memang saya sampai hari ini belum ketemu sama Ibu Menkeu sejak ketemu Jusuf Hamka. Karena apa? Karena begitu laporan Bu Sri Mulyani ke luar negeri," ujar Mahfud, Kamis (29/6/2023).

Kendati demikian, Mahfud meminta masalah utang piutang ini tidak terburu-buru. Sebab, perlu adanya komunikasi baik dan jernih.

"Tapi karena ini hubungan keperdataan juga utang-piutang nanti diselesaikannya tidak usah buru-buru. Dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk bicara secara jernih," paparnya. 

Diketahui, Jusuf Hamka menolak jika negara hanya membayar utang Rp179 miliar ke CMNP. Sebab setelah dihitung pokok utang ditambah dengan bunga dan denda, total utang negara kepada CMNP mencapai Rp800 miliar.

"Kalau Rp179 miliar saya tidak mau, kita hitung seusai dengan keputusan Mahkamah Agung," tegas Jusuf Hamka, beberapa waktu lalu.***