Viral Bayi Lahir Prematur di Tasikmalaya Meninggal Dunia, Diduga Usai Dijadikan Konten 'Newborn Photography' Pihak Klinik

Viral Bayi Lahir Prematur di Tasikmalaya Meninggal Dunia, Diduga Usai Dijadikan Konten 'Newborn Photography' Pihak Klinik

WJtoday, Tasikmalaya - Viral bayi yang lahir prematur di Tasikmalaya meninggal dunia diduga kelalaian dari pelayanan bidan di klinik Alifa.

Bayi dari pasangan suami istri, Erlangga Surya Pamungkas dan Nisa Armila, lahir di klinik Alifa dengan berat 1,5 kg.

Sosok bayi dari Erlangga dan Nisa meninggal dunia setelah tidak menerima pelayanan yang baik oleh bidan di klinik Alifa.

Hal ini setelah ada dugaan bayi yang lahir prematur itu dibuat konten newborn photography, bukanya dimasukan ke inkubator standar medis.

Tapi bayi yang lahir prematur itu dimasukan ke inkubator sederhana, dan dipakaikan baju 2 lapis, sarung tangan , dan pemel bayi.

Dugaan itu di perkuat setelah bayi prematur meninggal dunia ternyata ada foto newborn photographynya, di klinik Alifa.

Kronologis

Begini untuk kronologi singakatnya, dikutip dari postingan X @intinyadeh.

"Dateng jam 8 udh kesakitan, bidannya cuek, main HP, katanya diperiksa jam 12, ternyata jam 10 melahirkan, bidan sambil main HP, sang bayi juga menjadi bahan praktek mahasiswa, abis melahirkan disuruh bersih2 sendiri, bayi diinkubator tp pakai kain 2 lapis. Bayi dimandikan, lama," katanya.

"Pas dimandiin lama dan gak tau dimana ini diduga lagi dikontenin newborn photography, terus bayinya boleh pulang, katanya dalam keadaan normal, sehat, padahal berat kurang dari normal, gak ada surat apapun, di rumah bayi kesulitan minum ASI, Bayi berhenti bernafas, dateng lg ke klinik, tutup, padahal 24jam. Harus gedor2," sambung @intinyadeh.

Berita tentang bayi prematur ini viral setelah akun instagram @nadiaanastasyasilvera, membagikan ceritanya.

Pemilik akun instagram tersebut diketahui adalah kakak dari Erlangga ayah sang bayi.

Lewat instagramnya sang kakak geram dengan pelayanan klinik Alifa tersebut.

Dikutip dari instagram @nadiaanastasyasilvera pada 18 november 2023.

"Bayi 1,5kg kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga,tanpa adanya pemberitahuan dari pihak keluarga, yang harusnya ini bayi di inkubator," katanya.

"Dan diberikan perawatan yang intensif malah kalian buat rewiew dan konten dimana hati nurani kalian? ini manusia loh bukan bin*ta*g!!! klinik alifa," kata nadia di instagramnya.

Polisikan Klinik

Terbaru dari unggahan media sosial keluarganya @nadiaanastasyasilvera bahwa pihak keluarga sudah menggandeng pengacara dan sudah melaporkannya pada pihak kepolisian.

“Kami laporkan bahwa kami dari Polres Tasikmalaya kota sebelumnya sudah mendapatkan informasi terkait dengan dugaan malpraktik atau kesalahan tindakan medis yang dilakukan oleh perawat di salah satu klinik di Kota Tasikmalaya,” ucap Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Fetrizal.

Setelah mendapat laporan tersebut pihak Polres Tasikmalaya, sudah melakukan penyelidikan dan sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kesehatan terkait dengan temuan-temuan yang terjadi di klinik tersebut dan hasilnya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut.

Hingga kini pihak Polres Tasikmalaya masih melakukan penyelidikan apakah ada kelalaian yang menyebabkan kesalahan atau tindakan medis dari para perawat tersebut terhadap pasien sehingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.

Penyelidikan tersebut akan melihat baik dari SOP standar yang ada apakah bayi tersebut ditangani sesuai SOP atau tidak.

“Laporan sendiri kami baru terima kemarin, nah kebetulan kami sebelumnya sudah kasih dengan Dinas Kesehatan, kebetulan pihak dinas sedang melakukan klarifikasi dari hari kemarin dan sampai hari ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Fetrizal.

Lebih lanjutnya, pihak kepolisian Tasikmalaya juga akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk membuat keterangan apakah ini ada perbuatan pidana atau tidak.

Dinkes Tasikmalaya Bentuk Tim Dalami Dugaan Malpraktek Bayi Prematur

Dinas Kesehatan (Dinkes) Tasikmalaya merespon dugaan malpraktek yang dilakukan Klinik Alifa terhadap bayi prematur.

Dinkes Tasikmalaya akan melakukan pendalaman dugaan malpraktek yang dituduhkan kepada Klini Alifa terhadap seorang bayi prematur hingga meninggal dunia.

Kepala Dinkes Tasikmalaya Uus Supangat pun angkat bicara atas dugaan malpraktek ini.

Ia menyebutkan, upaya mendalami dugaan pihaknya (Dinkes Tasikmalaya) akan membentuk tim untuk mengusut kasus ini.

Adapun tim yang dibentuk oleh Dinkes Tasikmalaya adalah Tim adhoc majelis yang berkenan dengan penegakkan disipilin.

"Saya selaku kepala Dinkes Tasikmalaya memutuskan untuk membentuk tim yakni tim adhoc majelis" terangnya.

Ia pun menegaskan, tugas tim adhoc majelis ini berkenaan dengan penegakan disipilin terhadap tenaga kesehatan. 

"Dan mereka ini nantinya punya waktu 14 hari untuk bekerja mengusut dugaan malpraktek ini," tukasnya.

Sebagaimana diketahui malpraktek ini diungkap oleh kakak ipar korban atau kakak dari ayah bayi prematur tersebut.

Dimana dalam satu unggahanya yang juga menunjukkan beberapa hasil pemotretan yang dilakkan oleh klinik kepada bayi prematur tersbut.

"Bayi 1,5 KG kalian beginikan tanpa ada ijin dari pihak keluarga, tanpa ada pemberitahuan dari pihak keluarga," ungkap akun @nadiaanastasyasilevera.***