Viral 'Pengemis Online' di TikTok Bikin Gerah Mensos Risma

Viral 'Pengemis Online' di TikTok Bikin Gerah Mensos Risma

WJtoday, Jakarta - Akhir-akhir ini fenomena 'ngemis online' mandi lumpur viral di TikTok.  Mereka rela melakukan apa saja yang diminta netizen atau warganet demi mendapatkan pundi-pundi rupiah menggunakan fitur gift. 

Pekerjaan 'pengemis online' ini membuat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini gerah. Sampai-sampai dia akan menyurati Pemerintah Daerah terkait persoalan tersebut. 

Pelaku 'pengemis online' ini menggunakan fitur gift, sehingga rela melakukan apa saja yang diinginkan pemberi gift agar mendapatkan pundi-pundi Rupiah. 

Seperti halnya, seorang nenek yang rela berendam di air hingga mandi lumpur atas permintaan netizen. 

Bikin Gerah Mensos Risma

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengaku miris dengan menjamurnya fenomena konten ‘ngemis online’ di media sosial TikTok.

Mantan Wali Kota Surabaya itu menegaskan, apapun alasannya tindakan mengemis seperti itu dilarang untuk dilakukan.

“Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan itu, itu memang nggak boleh,” kata Risma.

Risma mengatakan, pihaknya bakal menyurati pemerintah daerah terkait hal tersebut karena dinilai telah melanggar salah satu pasal di Undang-undang Dasar (UUD). 

"Nanti saya surati ya. Ndak, ndak (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang enggak boleh," ujar Risma dalam keterangannya, dikutip di laman resmi NU Online, Senin (16/1/2023). 

Larangan mengemis juga termuat dalam Pasal 504 KUHP, yakni sebagai berikut:

1. Barang siapa mengemis di muka umum, diancam karena melakukan pengemisan dengan pidana kurungan paling lama enam minggu.

2. Pengemisan yang dilakukan oleh tiga orang atau lebih, yang berumur di atas enam belas tahun, diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga bulan.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Usman Kansong mengatakan, Kemkominfo masih mendiskusikan tentang fenomena ini lebih lanjut untuk menghindari kesalahpahaman publik.

“Kita harus diskusi juga dengan ahlinya. Jangan sampai itu salah, ternyata itu tidak termasuk, bahaya juga kan,” paparnya.

Penghasilan 'Pengemis Online' Mandi Lumpur di TikTok

Lalu berapa sih penghasilan 'pengemis online' mandi lumpur di TikTok

Berikut ulasannya dikutip dari YouTube Cara Bayus, Senin (16/1/2023).

Video tersebut me-review saldo hasil live mandi lumpur di TikTok dari seorang pria. Walaupun banyak yang menghujat, ternyata pria tersebut dapat untung.

Pertama, kamu bisa melihat peringkat atau ranking mingguan dari pria yang rela mandi lumpur tersebut. Lihat pria ini urutan ke berapa. 

"Jika dia ingin di urutan 99, dia harus punya saldo 7,2K lagi," ulas YouTube Cara Bayus, Senin (16/1/2023).

Pria mandi lumpur itu berada di urutan 99+. Lalu dihitung yang berada di peringkat 99 memiliki saldo 51.500 koin. Lalu dikurang dengan 7.200 koin, maka hasilnya 44.300 koin yang didapat pria mandi lumpur. 

Kamu bisa hitung dalam rupiah di TikTok Money Calculator. Jika dikonverter 44.300 koin sama dengan Rp7.531.000 (harga belinya).

"Jika pendapatan bersihnya 30 persen dari harga beli Rp7.531.000, berarti Rp2.259.300. Nah itu pendapatannya dia. Dia nge-live (mandi lumpur) tiga hari, dapatnya Rp2 jutaan itu guys. Banyak benar," tutup video Cara Bayus. 

Jika 30 hari dibagi tiga hari sama dengan 10 kali, maka 10 dikalikan Rp2.259.300, hasilnya mencapai Rp22.593.000. ***