Wabup Garut Ancam Cabut Izin Apotek Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

Wabup Garut Ancam Cabut Izin Apotek Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter

WJtoday, Garut - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengungkapkan, salah satu tindak pidana yaitu mengkonsumsi obat-obat terlarang diakibatkan oleh konsumsi obat secara bebas yang seharusnya dikonsumsi sesuai dengan resep dokter.

Hal tersebut dikemukakannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti hasil dari tindak pidana umum, yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, di Halaman Belakang Kantor Kejari Garut, Senin (6/2/2023).

"Yang bisa dikonsumsi secara bebas ada yang harus dengan resep dokter, ini kalau obat keras itu kan rata rata harus resep dokter," ucap Helmi.

Ia juga menerangkan, toko obat ataupun apotek yang menjual obat-obatan tidak sesuai prosedur, maka akan dicabut izinnya. Pihaknya melaksanakan pemantauan rutin terhadap prosedur apotek yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

"Datanya saya belum tau yang ditutup itu, tapi kan harusnya melalui langkah-langkah antisipatif itu harusnya peredaran (obat terlarang) ini lebih bisa kita tekan," tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti mengungkapkan, dalam kesempatan ini pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 76 perkara dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Ia mengungkapkan barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah ganja, sabu-sabu, minuman keras beralkohol, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang yang termasuk ke dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kesehatan, serta beberapa bukti hasil pencurian handphone.

“Memang kami juga ada lelang (selain yang dimusnahkan) untuk kendaraan bermotor roda 2 yang peninggalannya sekitar 2 tahun terakhir itu ada 38 motor. Untuk saat ini pelelangan untuk yang motor ada sebanyak 40 motor,” papar Neva.

Neva menjelaskan uang hasil dari pelelangan ini akan dimasukkan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dia juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), terkait pelelangan motor yang nantinya akan dilakukan penafsiran harga lelang, kemudian hasilnya akan diumumkan melalui website. 

Selain itu, ia memaparkan semua kondisi motor yang akan dilelang dalam keadaan bagus karena dirawat dengan baik.

“Yang di lelang utamanya sih kasus pencurian yah 363 gitu biasanya di sini kan, biasanya paling banyak 363 pencurian curanmor itu untuk kendaraan dan ada tilang yang sama narkotika," tandasnya.  ***