Wali Kota Depok: Setiap Kota Harus Punya Program Exellent, Jangan Hanya Meniru

Wali Kota Depok: Setiap Kota Harus Punya Program Exellent, Jangan Hanya Meniru

WJtoday, Depok - Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo memberikan arahan kepada Wali Kota se-Indonesia dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Tahun 2023 dengan tema "Konsistensi di Masa Transisi", di Grand Ballroom Puri Begawan, Kota Bogor, Jumat (15/12).

Wali Kota Depok Mohammad Idris yang juga hadir dalam Munaslub APEKSI tersebut menjelaskan arahan Presiden Joko Widodo.

“Setiap kota harus punya program-program yang excellent, itu artinya jangan hanya meniru kota yang lain, enggak harus sama, sesuai dengan potensi kotanya masing-masing, dan konsisten terhadap kegiatan keunggulan itu,” tutur Idris, dalam rilis, dikutip Senin (18/12/2023).

Menurutnya, pernyataan tersebut yang diharapkan oleh Presiden, setiap kota harus mempunyai konsistensi, ekselensi, dan melakukan kolaborasi dengan kota-kota yang lain, tentunya juga harus bersinergi dengan pemerintah pusat.

“Iya, identitas yang excellent, yang spesifik, seperti tadi, Kota Pisang misalnya, Kota Nanas, mana penghasil nanas, Kota Ikan misalnya, Manado Ambon misalnya, itu ada keunggulannya seperti itu,” terangnya.

Idris menuturkan, Depok menjadi kota yang punya kekayaan alam, satu-satunya kekayaan alamnya ialah situ. Meski begitu, situ pelimpahan kewenangan belum ada dari pusat ke daerah.

“Itu makanya Kota Depok sebagai kota penyangga, kota resapan air untuk kota Jakarta Raya, ini masih bermasalah,” sebutnya.

“Jadi konsistensinya sebenarnya sudah ada di RPJP atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang, sudah ada di Kota Pendidikan dan sebagainya, tetapi konsistensinya memang harus dievaluasi,” tambah Idris.

Dikatakannya, Kota Depok ini unik karena sangat terkait dengan aglomerasi, seperti Surabaya, Bandung dan beberapa kota aglomerasi lainnya juga sama seperti itu.

“Itu permasalahannya, harus ditekankan sebenarnya, nanti dalam sidang-sidang (APEKSI) selanjutnya, kalau ada itu bisa diusulkan sebagai sebuah penghilang hambatan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, Kota Depok bisa saja mendeklarasikan Kota Seribu Situ atau Kota Sejuta Situ, yang menandakan terdapat banyak situ.

“Tetapi, juga harus dilanjutkan, follow upnya adalah bagaimana perhatian pemerintah pusat dengan merevisi undang-undang terkait dengan pelimpahan kewenangan pengelolaan situ dan kali-kali besar yang ada di aglomerasi,” tutup Idris.  ***