Warga Ungkap Sejumlah Kasus 'Serangan Fajar' Pilkada di Indramayu

Warga Ungkap Sejumlah Kasus 'Serangan Fajar' Pilkada di Indramayu
WJtoday, Indramayu - Warga di Kabupaten Indramayu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pelaku 'serangan fajar' (bagi-bagi uang dari pasangan calon tertentu)  dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati-Wakil Bupati setempat. 

Lokasi OTT diketahui ada di dua tempat berbeda di Kabupaten Indramayu yakni Desa Mundu, Kecamatan Karangampel dan Desa Lanjan, Kecamatan Lohbener. 

Di lokasi pertama, warga di Desa Lanjan Kecamatan Lohbener menangkap basah terduga politik uang berinisial K, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (8/12). Ia ditangkap warga dengan barang bukti uang pecahan Rp20 ribu dengan jumlah total Rp380 ribu. 

"Awalnya ada laporan setelah maghrib ada pembagian uang, kemudian saya kroscek ke lapangan," ujar Rasta, selaku pelapor.

Ia pun kemudian menemukan pelaku berinisial K dengan maksud menanyakan perihal pembagian uang tersebut. Benar saja, pelaku K mengakui jika uang yang dibawanya merupakan uang yang akan dibagikan kepada warga agar memilih calon tertentu. 

"Saya tanya itu uang dari mana, dia jawab uang itu dari IT, terus saya tanya lagi untuk apa, dia jawab untuk memilih Paslon tertentu," ujar Rasta.

Ia menjelaskan IT sendiri merupakan Kepala Desa atau Kuwu Desa setempat. K beserta IT kemudian diserahkan warga ke Sentra Gakkumdu guna pemeriksaan. Selain barang bukti uang, warga juga menemukan barang bukti berupa selembar kertas berisi daftar nama yang diduga menjadi sasaran serangan fajar.

Peristiwa kedua terjadi di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel. Di lokasi itu, 'serangan fajar' diduga melibatkan seorang ketua RW desa setempat. 

Rojana, selaku pelapor mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari laporan temannya yang mencurigai adanya praktik politik uang yang dilakukan pelaku berinisial S. Pelaku S tak lain merupakan Ketua RW di Desa Mundu, Kecamatan Karangampel. 

"Pembagian uang dilakukan ibu S kepada keluarga ibu T dengan amplop berisi uang Rp20 ribu," ujar Rojana.

Warga sendiri kemudian menangkap basah pelaku di depan rumah warga berinisial T. Warga juga berhasil menemukan barang bukti berupa 15 amplop berisi uang Rp20 ribu.

"Awalnya mengaku untuk beli es, setelah itu baru mengaku kalau uang itu dari Paslon tertentu," ujar Rojana. 

Sebagai bukti tambahan, warga sempat membuat rekaman video yang di lokasi penangkapan. Setelah sempat diinterogasi warga, terduga pelaku S langsung dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu.

Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Indramayu Tarjono membenarkan adanya laporan tersebut. Pada malam menjelang pencoblosan, bahkan diakui Tarjono, Bawaslu Kabupaten Indramayu menerima dua laporan sekaligus soal money politik. 

"Tadi sekitar 22.00 WIB dan 23.00 WIB, pelaporan di Kecamatan Lohbener dan Kecamatan Karangampel," ujar dia.***