Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, MUI Nonaktifkan dari Komisi Fatwa

Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, MUI Nonaktifkan dari Komisi Fatwa

WJtoday, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membenarkan bila terduga  teroris bernama Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa.

Ketua MUI Abdullah Djaidi menyatakan bahwa  MUI  memutuskan untuk menonaktif-kan Ahmad Zain An-Najah dari anggota Komisi Fatwa MUI.

Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada Zain agar fokus pada persoalan hukum yang dihadapinya usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme oleh kepolisian.

“Iya kita dinonaktifkan sampai ada keputusan hukum tetap. Jadi itu saja. Supaya enggak mencoreng nama baik MUI,” kata Djaidi kepada wartawan, Rabu (17/11).

Djaidi sampaikan, bahwa  MUI  menyerahkan sepenuhnya masalah yang membelit Zain itu kepada penegak hukum.

Zain akan mendapatkan sangsi diberhentikan sebagai pengurus bila sudah ada keputusan hukum secara tetap. Namun, mekanisme tersebut harus dilakukan berdasarkan rapat Dewan Pimpinan MUI terlebih dulu.

“Ya nanti tergantung gimana hasil keputusan Rapat Pimpinan MUI. Nanti ada perubahan penyempurnaan kepengurusan bila kekuatan hukum tetap. Ada PAW. Nah itu kalau sudah ada putusan yang inkhrah yang bersangkutan diberhentikan. Tapi tergantung gimana itu hasil rapat nanti,” Pungkas Djaidi.

Di sisi lain, Djaidi menyatakan bahwa Zain tak pernah melakukan sesuatu yang dilarang dalam koridor MUI selama menjadi pengurus.

Namun, Ia tak mengetahui kegiatan yang dilakukan Zain di luar kepengurusan MUI tersebut. Sebab, hal demikian sudah masuk dalam ranah pribadi yang bersangkutan.

“Karena MUI mengedepankan paham Islam Wasathiyah, moderasi. Kita tak kiri dan kanan. Tapi berada di tengah. Kalau pemahaman pribadi dan kegiatan di luar (MUI) kita tak bisa mendeteksi,” tutup Djaidi. ***