57 Pegawai yang Tak Lolos TWK Pamit dari KPK

57 Pegawai yang Tak Lolos TWK Pamit dari KPK

WJtoday, Jakarta  - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) berpamitan dari lembaga antirasuah tersebut.

Diketahui, KPK memberhentikan dengan hormat 57 pegawai KPK tersebut per 30 September 2021.

Sebelumnya Ada 56 pegawai nonaktif KPK akibat dinyatakan tidak lolos TWK.

Namun, baru-baru ini, pegawai KPK bernama Lakso Anindito tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Ia mengikuti TWK pada Senin (20/9/2021) untuk tes tertulis dan Rabu (22/9/2021) untuk tes wawancara.

Menurut Lakso, dua pegawai KPK lainnya lulus TWK karena tidak mendapatkan surat pemberhentian.

Dengan demikian, kini ada 57 pegawai yang diberhentikan pada 30 September 2021.

57 pegawai KPK itu melakukan "long march" dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta menuju Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta yang berjarak sekitar 500 meter.

Tampak dalam rombongan tersebut, penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan, Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi KPK nonaktif Giri Suprapdiono, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, dan lain-lain.

Saat tiba di Gedung ACLC, mereka saling berpamitan dan mengucapkan salam perpisahan.

M Praswad Nugraha selaku perwakilan pegawai mengatakan pegawai yang diberhentikan akan mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+Institute).

"IM57+Institute yang kemudian ke depannya kami akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Praswad di Gedung ACLC.

IM57+Institute diharapkan menjadi sarana bagi para pegawai yang diberhentikan tersebut untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.

Hadir pula, sejumlah mantan pimpinan KPK, di antaranya Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang.

Selain itu, perwakilan pegiat antikorupsi seperti perwakilan Indonesian Corruption Watch, Kurnia Ramadhana.

"Kami di sini dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi dan banyak tokoh akan berbicara satu per satu terkait dengan kesan pesan nasib 57 pegawai KPK dan bagaimana masa depan pemberantasan korupsi," kata Kurnia di lokasi.

Sementara itu, Rina Emilda yang merupakan istri Novel turut berkomentar.

Ia mengaku bangga bisa mendampingi suaminya sejak masih bertugas di Polri hingga di KPK.

"Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya, saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK hari ini 30 September ini, saya menjemput dengan bangga," kata Rina.

Meskipun suaminya tidak lagi bekerja di KPK, ia mengatakan selaku mendukung Novel dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi.

"Saya akan terus mendukung perjuangan di luar Gedung KPK," ucap Rina.***