Ajak Warga Bayar Zakat Maal, Pj Wali Kota Banjar Sebut Peran Baznas Bantu Entaskan Kemiskinan

Ajak Warga Bayar Zakat Maal, Pj Wali Kota Banjar Sebut Peran Baznas Bantu Entaskan Kemiskinan

WJtoday, Banjar - Penjabat Wali Kota Ida Wahida Hidayati membuka acara Kota Banjar Cinta Zakat, bertempat di Pendopo Kota Banjar, Kamis (28/3/2024).

Banjar Cinta Zakat merupakan program Baznas Kota Banjar untuk membuka kesempatan Para agnia untuk membayar Zakat melalui Baznas setempat. 

Pj. Wali Kota Banjar juga berkesempatan membayar zakat fitrah, serta zakat maal melalui Baznas Kota Banjar. Pembayaran zakat di Baznas Kota Banjar sendiri bisa dilakukan secara tunai, serta non tunai melalui transfer naupun Qris.

Pj. Wali Kota mengatakan bahwa zakat adalah ibadah wajib yang harus ditunaikan oleh setiap muslim. Dia juga menjelaskan pada bulan Ramadan setiap muslim yang hidup di bulan Ramadhan wajib menunaikan zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5 kg/jiwa, kalau dikonversi ke nilai rupiah pada tahun ini, di Kota Banjar ditetapkan sebesar Rp.40.000,-/jiwa. 

“Selain kewajiban zakat fitrah terdapat kewajiban zakat maal atau zakat harta untuk membersihkan harta dan menenangkan batin. Pada nikmat harta yang kita terima dari Allah SWT, terdapat hak orang lain yang membutuhkan, yang disebut mustahik zakat." kata Ida dalam rilis, dikutip Jumat (29/3/2024).

"Sebagai pejabat pemerintah, pimpinan perusahaan dan tokoh masyarakat, mari kita manfaatkan amanah jabatan dan posisi kita untuk menjadi contoh kepada masyarakat luas dalam menunaikan kewajiban zakat maal,” imbuhnya.

Ida Wahida juga mengajak kepada mustahik di Kota Banjar untuk menunaikan kewajiban zakat maal melalui Baznas Kota Banjar, sekaligus sebagai syiar kepada masayarakat luas untuk menunaikan kewajiban zakat maal. 

“Peran Baznas sudah dirasakan sangat besar dalam membantu pengentasan kemiskian dan penanganan berbagai hal darurat di Kota Banjar." jelas Ida.

"Dengan ini Saya berharap, Baznas terus meningkatkan kinerjanya secara profesional, amanah dan transparaan untuk ketentraman muzakki dan kesejahtearaan mustahik, dan harta tidak hanya berputar di sekitar orang kaya saja,” pungkasnya.  ***