Aliansi D'Ragam Tuntut DPRD Garut Bentuk Pansus Hak Angket Lengserkan Bupati

Aliansi D'Ragam Tuntut DPRD Garut Bentuk Pansus Hak Angket Lengserkan Bupati

WJtoday, Garut - Elemen Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D'RAGAM) yang terdiri dari 28 LSM, Mahasiswa dan Perwakilan Masyarakat laksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12).

Mengusung tema Penggulingan Bupati Garut, ujuk rasa diawali dengan longmarch mulai dari sekretariat GMBI Distrik Garut hingga ke Gedung DPRD Kabupaten Garut.

Sekitar seribuan massa berkumpul di titik simpang lima Kabupten Garut. Setelah melakukan orasi di depan Kantor Bupati, selanjutnya massa aksi melanjutkan orasi di depan Gedung DPRD Garut.

Berbagai aspirasi, suara, keluhan dan jeritan hati masyarakat Garut yang sudah pesimis terhadap penyimpangan yang terjadi di lingkup birokrasi Kabupaten Garut disampaikan dalam aksi unjuk rasa ini.

Massa aksi menggaungkan desakan kepada H. Rudy Gunawan untuk mundur dari jabatannya sebagai Bupati Garut.

Persoalan yang diangkat diantaranya tentang isu pembiaran kerusakan lingkungan yang sudah dilaporkan ke Kementerian LH dan KPK menjadi menarik untuk disimak ditengah bencana banjir bandang yang menimpa Kecamatan Sukawening dan Karang tengah.

Baca juga: Bangunan Puskesmas Rubuh, Wabup Garut Akan Dalami Jika Ada Unsur Kelalaian

Koordinator D’Ragam sekaligus Ketua LSM GMBI Distrik Garut, Ganda Permana didampingi Ketua LSM Lagam, Yudi Setia Kurniawan mengatakan, dugaan pembiaran kerusakan lingkungan menyebabkan banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karang Tengah.

Selanjutnya isu penunjukan Rumah Sakit (RS)  Medina sebagai RS rujukan Covid-19 diduga sarat dengan kepentingan KKN ( Kolusi Korupsi dan Nepotisme) yang publik Garut tahu RS Medina tersebut adalah milik Bupati Garut.

"Dugaan Korupsi dana Covid-19 itu bermula dari penunjukan RS Medina sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid19  dengan MoUnya sangat jelas unsur kolusinya serta nepotisme anak dan bapak menandangani MoU bersama dalam urusan Covid-19. File-nya ada di kami dan dokumenya sudah kita laporkan ke KPK " ujar Ganda, Ketua GMBI Distrik Garut sekaligus koordinator aksi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/12/2021).

Diutarakannya pula, Bupati Garut dinilai abai terhadap akhlak dan budaya luhur masyarakat dan adanya pelanggaran kode etik dan sumpah janji.

"Contohnya Bupati Garut dinilai tidak memiliki rasa empati dan sudah buta mata hatinya terhadap warga korban bencana banjir bandang dengan berwisata ke luar daerah dan Berjoged TikTok disaat warganya sedang dirundung musibah sehingga perbuatannya menyakiti hati masyarakat." ungkap Ganda.

Tak kalah menarik, unjuk rasa diwarnai aksi teaterikal berdarah dari Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat Joker.

"Tinta darah ini merupakan simbol keseriusan dalam mewakili jeritan hati masyarakat Garut," sebut Joker.

Pengucuran darah demontran disimbolkan sebagai bentuk protes atas sikap Bupati dan Wakil Bupati Garut yang dianggap gagal dalam memimpin Garut serta membiarkan kerusakan lingkungan terjadi dimana mana di Kabupaten Garut yang dapat menyebabkan bencana di Kabupaten Garut.

Aksi yang digaungkan membuahkan hasil dengan diterimanya Aliansi D’Ragam dalam Forum Group Discussion (FGD) sesi kedua di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Garut.

FGD sesi kedua ini hampir saja terjadi deadlock ketika anggota DPRD yang hadir hanya Deden Sofyan dari Fraksi Golkar dan Dadang Sudrajat dari Fraksi Demokrat.

Namun selang beberapa saat kemudian, Dadan Wandiansyah dari Fraksi PDI Perjuangan akhirnya datang sehingga kemudian FGD untuk mendorong pembentukan pansus hak angket dan interpelasi bisa dilaksanakan sampai menghasilkan berita acara yang disepakati.   ***