AS Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis

AS Sahkan UU Pernikahan Sesama Jenis
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Presiden AS Joe Biden telah mengesahkan UU yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. UU ini dinilai diresmikan untuk memerangi kebencian terhadap segala bentuk cinta.

“Kongres telah memulihkan sejumlah keamanan bagi jutaan pernikahan dan keluarga. Mereka juga telah memberikan harapan dan martabat kepada jutaan anak muda di seluruh negeri ini,” kata Joe Biden dikutip dari Skynews, Kamis (15/12/2022).

Joe Biden pun menekankan dalam pernyataannya bahwa negara Amerika Serikat akan mengakui serta menghormati seluruh keluarga yang susah payah dibangun.

“Pemerintah akan mengakui dan menghormati keluarga yang mereka bangun,” lanjut Biden.

Biden pun mengundang ribuan masyarakat untuk ikut merayakan pengesahan undang-undang ini di Gedung Putih.

Sebagai informasi, undang-undang ini membuat ratusan ribu pasangan sesama jenis yang menikah di Mahkamah Agung pada tahun 2015 merasa lega.

UU Respect for Marriage Act ini juga akan mencegah negara bagian di AS dari menolak pernikahan berdasarkan jenis kelamin, ras, etnis, atau warga negara.***