Awasi Penyaluran Bantuan Covid-19, KPK Luncurkan Aplikasi 'Jaga Bansos'

Awasi Penyaluran Bantuan Covid-19, KPK Luncurkan Aplikasi 'Jaga Bansos'
Lihat Foto
WJtoday - KPK meluncurkan aplikasi JAGA untuk pelaporan dugaan penyelewengan bantuan sosial atau bansos Covid-19. Peluncuran ini dilakukan secara virtual yang disiarkan langsung di YouTube KPK, Jumat 29 Mei 2020. 

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan aplikasi JAGA sebetulnya sudah lama diluncurkan KPK untuk pelaporan kasus korupsi ke KPK. Bahkan, JAGA juga bisa menjadi ruang diskusi mengenai isu korupsi.

Kini, di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos. 

Aplikasi tersebut bisa diunduh di ponsel berbasis Android atau Apple dan diakses melalui situs jaga.id.

"Masyarakat bisa melaporkan dugaan penyelewengan itu lewat aplikasi ini,” kata Firli Bahuri lewat kanal YouTube KPK hari ini, Jumat, 29 Mei 2020.

Dia menerangkan contoh kasus penyelewengan yang bisa dilaporkan seperti warga miskin namun tidak mendapatkan bansos Covid-19, pemotongan bansos, atau temuan bansos dalam kualitas buruk.

Firli mengatakan KPK juga telah mengeluarkan Surat Edaran KPK terkait penyaluran bansos tersebut. Firli mengatakan dalam surat edaran itu KPK merekomendasikan DTKS dijadikan rujukan untuk penyaluran bansos. Hal itu diharapkan penyaluran bansos bisa tepat sasaran.

"Kita sama ingin jamin bansos tepat sasaran dan tepat guna dan tidak ada penyimpangan. Terkait itu di Surat Edaran KPK bahwa bansos berbasis pada DTKs dan bisa ditambah data lapangan, apabila memang DTKs belum mencakup warga yang berhak menerima atau sebaliknya apabila masih ada data yang masuk DTKs tapi tidak layak, kita keluarkan," tuturnya.***