Beredar Surat Sakti Anggota DPRD Jabar untuk Loloskan PPDB

Beredar Surat Sakti Anggota DPRD Jabar untuk Loloskan PPDB
WJtoday, Bandung - Sebuah surat rekomendasi untuk siswa agar diterima di SMKN 4 Kota Bandung dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dadang Supriatna beredar di kalangan guru dan penggiat pendidikan juga Wartawan. 

Surat tersebut lengkap dengan kop DPRD Jabar dan nama jelas anggota DPRD yang ditandatangani pada 10 Juni 2020 oleh yang bersangkutan. Padahal, saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dimulai, Komisi V DPRD Jawa Barat berjanji mengawasi keberlangsungan PPDB agar berjalan transparan.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Abdul Hadi Wijaya menyatakan kecewa dengan temuan surat tersebut. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Dadang Supriatna.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Dadang. Beliau juga memahami bahwa ternyata adanya ini (surat rekomendasi) menjadikan kita (DPRD Jabar) tidak sedap ya,” kata Abdul Hadi seperti dilansir dari Antara pada Jumat (12/6).

Dia mengatakan, Dadang Supriatna berjanji tidak akan mengulangi perbuatan membuat surat rekomendasi untuk siswa agar diterima dalam PPDB SMA/SMK negeri dan sederajat pada 2020.

”Kita di internal menyayangkan dan berharap tidak terjadi lagi karena sejak awal pimpinan dan anggota komisi V DPRD telah menyepakati untuk tidak mengeluarkan rekomendasi apapun terkait PPDB 2020. Kami sangat mendorong agar sistem PPDB bisa berjalan tanpa intervensi siapapun, termasuk dari DPRD Provinsi Jabar. Saya malu sebenarnya,” kata Abdul Hadi.

Selain itu, lanjut Abdul Hadi, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat agar sekolah mengabaikan surat rekomendasi tersebut. ”Kami sudah hubungi Disdik Jabar, meminta kepada mereka agar sekolah mengabaikan surat rekomendasi itu karena surat ini bukan atas nama institusi DPRD Jabar,” ujar Abdul Hadi.***