Gubernur Apresiasi Kinerja Mantan Kapolda Rudy Sufahriadi Tangani Covid-19 di Jabar

Gubernur Apresiasi Kinerja Mantan Kapolda Rudy Sufahriadi Tangani Covid-19 di Jabar
Lihat Foto
WJtoday, Bandung - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat dalam hal penanggulangan pandemi COVID-19 sejak Maret hingga saat ini di wilayah Jabar.

"Terkait Pak Kapolda pertama begini, Kapolda Jawa Barat saya mengucapkan terima kasih ya karena selama proses mengendalikan COVID-19 dari sejak Maret sampai hari ini. Bagi saya pribadi kinerjanya eksepsional lah kira-kira luar biasa ya," kata Ridwan Kamil ketika dimintai tanggapannya terkait pergantian Kapolda Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).

Apreasiasi juga disampaikan Emil kepada Rudy Sufahriadi karena telah bersedia menjadi relawan uji klinis fase tiga Vaksin COVID-19 buatan Sinovac, China, termasuk dedikasinya dalam hal penanggulangan aksi unjuk rasa di Jabar saat masa pandemi.

"Beliau dengan semangat solidaritas pun menjadi relawan COVID-19, tanpa diminta kan. Tadinya hanya saya saja, saya menyaksikan sendiri dedikasi dari sisi waktu, mengendalikan demo juga pada saat situasi situasi sulit. Jadi saya kira orang dengan sosok Pak Rudy saya apresiasi luar biasa," ujar Emil.

Orang nomor satu di Provinsi Jabar ini memahami adanya pergantian pimpinan di dalam institusi Kepolisian Republika Indonesia adalah sebuah dinamika yang tak bisa dihindari.

"Kemudian saya memahami apa pergeseran-pergeseran di institusi (Polri). Saya kira itu diperlukan ya, karena dinamika-dinamika tidak bisa dihindari," kata dia.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan pergantian dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pergantian itu sebagai sanksi bagi kedua Kapolda tersebut karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya.

"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya. Kemudian yang kedua adalah Kapolda Jawa Barat," ujar Argo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).  ***