Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula, Pemkot Bekasi Berikan Extra Layanan Perekaman e-KTP

Dorong Peningkatan Partisipasi Pemilih Pemula, Pemkot Bekasi Berikan Extra Layanan Perekaman e-KTP

WJtoday, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Bekasi, yakni menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman e-KTP bagi pemula di setiap kantor Kecamatan dan Keurahan sesuai domisili masing-masing.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan perekaman e-KTP, dan agar mempermudah para siswa/i yang sudah memasuki usia 17 tahun sekaligus mendorong partisipasi yang tinggi pada Pemilu 2024, 

Adapun penambahan jam layanan dimulai dari sore hari setelah jam 16.00 sampai dengan jam 20.00 WIB di seluruh Kantor Kecamatan se- Kota Bekasi dan di 24 Kantor Kelurahan yang sudah bisa melayani langsung perekaman e-KTP.

Tujuan dilakukannya penambahan jam layanan tersebut adalah untuk meningkatkan jumlah pemilih pemula yang sudah memasuki usia 17 tahun sebelum tanggal Pemilu dan sudah tercatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) -nya sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum melakukan Perekaman Identitas Diri, sehingga ditargetkan sampai dengan tanggal 10 Februari sudah harus melakukan perekaman.

"Agar pemilih pemula yang telah tercatat dalam DPT terdata juga telah melakukan perekaman, maka kami tambah jam layanannya termasuk hari layanannya, karena di tanggal 10 Februari semua sudah terekam," jelas Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad dalam rilis, dikutip Sabtu (10/2/2024).

"Dan kami pun lakukan pemantauan kepada setiap wilayah untuk dapat memenuhinya, sehingga harus dilakukan penyisiran siapa saja pemilih pemula yang belum melakukan perekaman agar didorong untuk memanfaatkan jam tambahan pelayanan ini," ujar dia menambahkan.

Gani juga tidak lupa memberikan semangat kepada para petugas yang senantiasa maksimal dalam bekerja asalkan tetap menjaga kesehatan.

"Tetap jaga kesehatan, jaga stamina, karena kerjanya tidak mengenal tanggal merah, dan agar Kadisdukcapil membagi jadwal piket dengan merata. Semoga kinerja Bapak/Ibu sekalian menjadi ladang amal dan penuh keberkahan, karena selalu siap siaga melayani masyarakat," pungkasnya.  ***