Pemkot Bekasi Tambah Jam Layanan Perekaman e-KTP bagi Pemula

Pemkot Bekasi Tambah Jam Layanan Perekaman e-KTP bagi Pemula

WJtoday, Bekasi - Kepemilikan Identitas Kependudukan penting bagi seluruh Warga Negara Indonesia, terutama bagi para pemula yang telah memasuki usia 17 tahun, harus segera melakukan perekaman identitas diri guna kepemilikan KTP-EL.

Sebagai upaya percepatan perekaman KTP-EL sekaligus dalam rangka mendorong jumlah pemilih pada Pemilihan Umum 2024,  Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar Layanan Tambahan di Kecamatan se- Kota Bekasi.

Yakni menambah dan memperpanjang jam layanan perekaman KTP-EL bagi pemula di setiap Kantor Kecamatan sesuai domisili masing-masing.

Adapun jadwalnya adalah sebagai berikut:

Kecamatan Bekasi Timur
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kecamatan : Hari Jumat 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Jati Asih
• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB
• Kel. Jatiasih : 16.00 - 19.30 WIB
• Kel. Jatikramat : Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Pondokgede
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

Kecamatan Jatisampurna
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Medan Satria
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Jumat 18.00 - 21.00 WIB
• Kel. Pejuang : 17.00 - 21.00 WIB
• Kel. Harapan Mulya : 17.00 - 21.00 WIB

Kecamatan Pondok Melati
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Jatimurni : 
  Hari Sabtu Pukul 08.00 - 12.00 WIB
• Kel. Jatirahayu : 
  Hari Sabtu Pukul 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Bekasi Selatan
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB

Kecamatan Bekasi Utara
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Kaliabang Tengah : 16.00 - 20.00 WIB
• Kel. Harapan Jaya : 16.00 - 20.00 WIB

_Kecamatan Rawalumbu_
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Bojongrawalumbu : 16.00 - 19.00 WIB
• Kel. Pengasinan : 16.00 - 19.00 WIB

Kecamatan Bekasi Barat
• Kecamatan : 16.00 - 19.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Mustikajaya
• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Rabu 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB

Kecamatan Bantar Gebang
• Kecamatan : 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB
• Kel. Ciketing Udik: 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB
• Kel. Sumur Batu: 16.00 - 20.00 WIB
  Hari Sabtu 08.00 - 12.00 WIB.  ***