Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pembelian Konten Asusila Dea Onlyfans

Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polisi Terkait Pembelian Konten Asusila Dea Onlyfans

WJtoday, Jakarta - Komedian sekaligus Komika, Marshel Widianto penuhi panggilan polisi karena membeli konten pornografi dari Gusti Ayu Dewanti atau Dea 'OnlyFans' hari ini, Kamis (7/4/2022). 

Marshel tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan mengenakan kaos hitam. Begitu turun dari mobil, Marshel langsung berjalan ke arah Gedung Ditrekskrimsus Polda Metro Jaya. Kedatangannya turut dikawal seorang pria berkepala pelontos.

Marshel irit bicara saat diberikan pertanyaan oleh awak media. Dia hanya menyebut, tidak ada masalah dengan dirinya.

Baca Juga : Diperiksa Besok, Sosok Komedian Berinisial M yang Beli Konten Dea Onlyfans adalah Marshel Widianto

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan menegaskan jika tindakan Marshel Widianto tidak dibenarkan dalam pembelian konten pornografi.

"Ya kan itu tidak dibenarkan kaitannya dengan itu (pembelian konten pornografi)," ujar Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).

Lebih lanjut, pihaknya masih mendalami keterlibatan Marshel Widianto terkait buntut kasus Dea OnlyFans itu berdasarkan keterangan yang telah didapat dari beberapa saksi.

"Tentunya nanti penyidik akan memeriksa dulu kaitannya dengan semua keterangan yang diberikan oleh saudara dari Dea dan juga beberapa orang yang diambil keterangan sebelumnya, yang kaitannya dengan apa yang dilakukan dengan suadara Marshel ini," tutur Zulpan.

Lebih lanjut, Zulpan belum bisa mengkonfirmasi apakah Marshel nantinya akan dipertemukan langsung oleh wanita dengan nama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.

Hal tersebut merujuk pada hasil pengembangan dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Soal status komika asal Tanjung Priuk, Jakarta Utara itu apakah akan dijadikan tersangka, Zulpan menyebut hal tersebut bergantung pada hasil pemeriksaan.

"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel," tutur Kombes Pol E Zulpan.

"Belum tahu, nanti diperiksa dulu ya hari ini. Masih saksi (statusnya)," pungkasnya.***