Mulai Dilirik Anak Muda, Nikah Gratis di KUA Jadi Tren 2023

Mulai Dilirik Anak Muda, Nikah Gratis di KUA Jadi Tren 2023
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Menikah menjadi momen yang istimewa bagi setiap orang, oleh karena itu segala persiapan pernikahan menjadi penting dan harus dipertimbangkan secara matang.

Salah satu keputusan yang harus diambil adalah memikirkan konsep acara nikahan, karena untuk mengabil keputusan tentu membutuhkan kesepakaan kedua belah pihak. acara pernikahanakan digelar secara besar-besaran atau sederhana.

Namun sejak Pandemi Covid-19 karena segala aktivitas terbatas banyak orang memilih untuk tidak merayakan acara pernikahannya atau acara digelar untuk pihak keluarga saja. 

Namun ternyata ada juga yang memiliki altenatif lainnya, yaitu menggelar pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) dengan melangsungkan akad di KUA dan berfoto-foto setelahnya.

Salah satu pasangan yang melangsungkan pernikahan di KUA adalah pemilik akun Twitter @odongpjjj yan membagikan foto pernikahannya di Twitter.

Pemilik aku tersebut menanggapi utas seorang netizen yang menanyakan bagaimana persiapan pernikahan dengan mengundang 400 tamu dengan budget 86 juta. 

“Aku nikah tahun 2021 gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHA,” kata akun @odongpejjj.

Lalu utasnya kemudian banyak dibalas oleh netizen-netizen lain yang juga membagikan pengalaman pernikahannya di KUA.

Komentar Netizen

“Sama mas aku juga nikah di KUA doang, tapi karena nyokap kejawen milih tanggalnya pas weekend, jadi bayar buat biaya weekend 600 ribu, mungkin kalo weekday aku ikut gratis,” kata akun Far

“Ih aku joinlah ke geng foto nikah background pohon pisang hahaha,” kata akun @aalienisreal

“Sama banget nikah di KUA awal Januari ini, dan fotonya cuma depan pohon di kebon rumah,” kata akun Arsianty Andhany

“Ikutan tren, nikah di KUA tahun 2020. Waktu itu gua bilang ‘niat kita ibadah jadi akum au yang sederhana aja yang penting sesuai syariat. Uang yang kita punya buat honeymoon, mempercantik rumah, dan ngisi perabotan. Lebih bermanfaat untuk jangka panjang’. Ini bahagia versi kami,” kata akun @haiiisekar

“Sama kak, tim nikah di KUA lalu pulangnya naik vespa pake kaleng di belakangnya. Lalu sepanjang jalan dikasih selamat sama orang yang lewat,” kata akun @_elokk

Catat Syarat dan Tata Caranya Nikah di KUA

Lantas bagaimana syarat dan tata cara ajukan pernikahan di KUA? Berikut Ulasannya 

Syarat Menikah di KUA

1. Foto copy KTP dan KK calon pengantin

2. Foto copy akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari desa calon pengantin

3. Surat pengantar nikah (N1) dari kelurahan atau desa

4. Surat persetujuan mempelai (N4)

5. Surat izin menikah dari orangtua jika calon pengantin berusia dibawah 21 tahun (N5)

6. Akta cerai jika calon pengantin cerai hidup

7. Surat izin komandan jika calon pengantin TNI atau Polri

8. Surat akta kematian jika calon pengantin duda atau janda ditinggal mati

9. Izin atau dispensasi dari pengadilan agama jika:
- calon pengantin berusia kurang dari 19 tahun
- izin poligami

10. Izin dari kedutaan besar untuk WNA

11. Surat rekomendasi nikah dari KUA kecamatan bila pernikahan di luar wilayah tempat tinggal pengantin

12. Pas foto 2x3 sebanyak 5 lembar

13. Pas foto 4x6 sebanyak 2 lembar

Tata Cara Menikah di KUA

1. Mendatangi RT/RW setempat untuk mengurus surat pengantar pernikahan yang akan dibawa calon pengantin ke kelurahan

2. Mendatangi kantor kelurahan dan mengurus surat pengantar pernikahan (N1-N4) yang akan dibawa calon pengantin ke KUA kecamatan

3. Bila pernikahan kurang dari 10 hari kerja, maka datangi kantor kecamatan untuk memohon dispensasi nikah 

4. Melakukan pendaftaran pernikahan di KUA tempat akad nikah dilaksanakan

5. Biaya pelayanan gratis jika pernikahan dilakukan di KUA pada hari kerja

6. Pemeriksaan data nikah calon pengantin dan wali nikah di KUA oleh petugas KUA

7. Pelaksanaan akad nikah dan penyerahan buku nikah.***