Pastikan Berjalan Kondusif dan Adil, Pemkab Kuningan Bentuk Desk Pilkada

Pastikan Berjalan Kondusif dan Adil, Pemkab Kuningan Bentuk Desk Pilkada

WJtoday, Kuningan - Tak lama lagi pelaksanaan Pilkada akan berlangsung di tahun ini, untuk memastikan persiapannya agar  berjalan lancar, kondusif, dan adil sesuai dengan prinsip demokrasi, Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan Rapat Membahas Rencana Desk Pilkada.

Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuarmenyampaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tahapan dan jadwal Pilkada. Pemungutan suara direncanakan akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

“Dalam upaya pengendalian pelaksanaan Pilkada, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan membentuk Desk Pilkada yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Desk ini terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian resort, kejaksaan negeri, dan komando distrik militer,” terang Dian dalam rilis, dikutip Rabu (21/2/2024).

Sekda Dian menjelaskan komposisi Desk Pilkada bertugas meliputi pemantauan pelaksanaan Pilkada, menginventarisasi, dan mengantisipasi permasalahan terkait, memberikan saran penyelesaian permasalahan, serta melaporkan informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan Pilkada.

Keputusan Bupati Kuningan Nomor 100.1.4/KPTS.26-TAPEM/2024, dijelaskan Sekda Dian, bahwa  menetapkan pembentukan dukungan elemen Satuan Kerja Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kuningan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

“Keputusan tersebut merinci susunan personalia dan tugas pokok serta fungsi dalam bidang data dan kependudukan, sosialisasi, pemantauan dan fasilitasi, politik dan keamanan ketertiban masyarakat, advokasi, serta sekretariat berunsur dari bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan,” jelasnya.

Sebagaimana diamanahkan penjabat bupati Kuningan, Dian menuturkan, salah satu tugas pemerintah daerah yaitu memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 dan Pilkada di Kabupaten Kuningan tahun 2024 serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara.

Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan Deden Yuliadin mengatakan, tujuan dari sosialisasi ini agar tertib administrasi laporan bulanan Desk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kuningan.

“Melalui Sosialisasi ini diharapkan seluruh tim memahami tugas pokok dan fungsi tim Desk Pilkada di Kabupaten Kuningan serta sosialisasi tata cara pelaporan Desk Pilkada Tahun 2024 dapat mengoptimalkan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Kuningan,” papar Deden.  ***