Posisi Almarhum Ichsan Firdaus di DPR Digantikan Anak Airlangga Hartarto

Posisi Almarhum Ichsan Firdaus di DPR Digantikan Anak Airlangga Hartarto
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa posisi anggota DPR RI Ichsan Firdaus yang meninggal akan diisi oleh anak Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga. Ichsan yang meninggal karena serangan jantung dan Ravindra berada dalam satu daerah pemilihan pada Pemilu 2019.

"Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," ujar Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu.

Ia mencatat, perolehan suara Ravindra Airlangga pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan yang memperoleh 64.240 suara.

Herry menyebutkan bahwa mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurutnya, proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.

"Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan," kata Herry.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024 Fraksi Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta pada Ahad dini hari, 27 Maret 2022.

Anggota DPR RI Dapil Kabupaten Bogor itu meninggal dunia karena terkena serangan jantung saat berada di Yogyakarta untuk menyelesaikan proses pengambilan gelar doktor di Universitas Gadjah Mada.

Ichan Firdaus baru akan berusia 46 tahun pada 21 April mendatang. Dia pernah menjabat sebagai Ketua PB HMI pada periode 2002-2004. Ichsan juga pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umumm DPP Partai Golkar pada periode 2016-2020. Pria yang menyandang gelar S1 dari Institut Pertanian Bogor dan S2 dari Universitas Indonesia itu pertama kali menjadi anggota DPR pada periode 2014-2019.***