PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 April 2022

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 April 2022

WJtoday, Jakarta - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level untuk menekan transmisi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung 22 Maret sampai 4 April 2022.

"(PPKM Jawa-Bali diperpanjang) dua minggu," kata Juru Bicara Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, Senin (21/3/2022).

Jodi tak menjelaskan lebih lanjut soal keputusan memperpanjang PPKM Jawa-Bali ini. Ia pun menyebut tak ada konferensi pers terkait evaluasi PPKM Jawa-Bali hari ini.

PPKM berbasis level di Jawa-Bali berjalan sejak 15 Maret lalu dan berakhir hari ini. Dalam sepekan terakhir, pemerintah mencatat masih terdapat 7 daerah di Jawa-Bali yang masuk kategori Level 4.

Jumlah daerah yang masuk Level 4 itu tidak mengalami perubahan dengan PPKM sebelumnya, begitu pula daerahnya tidak mengalami perubahan.

Sementara itu jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 2 meningkat dari 37 menjadi 55 daerah. Kemudian, daerah yang berada pada Level 3 menurun, dari semula 84 menjadi 66 daerah. Belum ada daerah di Jawa Bali yang masuk ke PPKM Level 1.

Di sisi lain, pembatasan kegiatan masyarakat tak mengalami perubahan dalam masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali sepekan terakhir. Seperti aturan pada kantor atau kegiatan sektor non esensial dapat beroperasi 25 persen work from home (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin untuk PPKM Level 4.

Tambahan kasus positif Covid-19 mulai turun dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan data yang dihimpun dari Satgas Covid-19, tercatat selama periode 14-20 Maret, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 71.988 kasus.

Jumlah itu menurun dibandingkan pekan sebelumnya atau periode 7-13 Maret dengan penambahan kasus Covid-19 sebanyak 141.770 kasus.

Penurunan serupa juga terjadi pada jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19. Tercatat selama periode 7-13 Maret, jumlah kumulatif kasus kematian Covid-19 sebanyak 1.994 kasus.

Sementara pada periode 14-20 Maret, kasus mingguan kematian menurun menjadi 1.572 kasus.***