PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pakar Minta Pintu Masuk Harus Diperketat

PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Pakar Minta Pintu Masuk Harus Diperketat
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Pemerintah akan memperketat mobilitas dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, selama libur Hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Namun, pemerintah tidak melakukan penyekatan lalu lintas selama kebijakan tersebut diterapkan.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Ari Fahrial Syam mengatakan pada prinsipnya penanganan wabah COVID-19 di Indonesia memang terkendali. Padahal, negara di dunia kasus virus Corona kembali naik dengan istilah gelombang keempat atau gelombang kelima.

"Kuncinya, saat ini kondisi didalam negeri kita bilang stabil. Kita tidak menghadapi kondisi dimana April, Mei, Juni dan Juli yang tidak terkendali. Dari hasil surveilance yang ada saat ini di Indonesia, kita ketahui ternyata tidak ditemukan varian baru yang memang berbahaya," kata Ari, Sabtu (20/11/2021).

Menurut dia, pemerintah harus menekan dan mengendalikan terus penyebaran virus corona sampai akhirnya hilang kasusnya. Kuncinya, bagaimana menjaga pintu-pintu masuk ke Indonesia secara ketat. Jangan sampai, kata dia, ada lagi virus varian baru yang masuk ke Indonesia nantinya.

"Misalnya, orang yang masuk ke Indonesia itu harus PCR dan dilakukan karantina selama 5 hari, itu harus ditegakkan dulu. Terpenting, protokol kesehatan harus diperhatikan. Syarat standar naik pesawat misalnya, sekarang bicara Jawa-Bali tidak perlu pakai PCR tapi swab antigen. Yang penting itu tegak dan PeduliLindungi," ujar Pakar Kesehatan UI ini.

Konsistensi Pemerintah Adalah Keharusan 

Jadi, kata dia, pemerintah harus konsisten menegakkan aturan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menekan laju penyebaran kasus corona lagi. Misalnya, dalam PeduliLindungi ketika belum vaksin dua kali itu harus ditegaskan tidak boleh berangkat.

"Intinya adalah law enforcement dan pengawasan protokol kesehatan harus konsisten, kalau tidak konsisten jebol kita. Kalau itu tidak dijaga dengan baik, ya jebol terutama pintu-pintu masuk ke Indonesia. Jangan sampai ada varian baru masuk. Selama pintu-pintu masuk dijaga ketat, Insya Allah kasus-kasus yang dicurigai itu tidak masuk di Indonesia," jelas dia.

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah strategis guna menekan potensi lonjakan kasus diakibatkan meningkatnya mobilitas masyarakat pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Di antaranya, penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022. Pemerintah menekankan, masyarakat tetap dapat merayakan Nataru namun dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.

Terkait penerapan PPKM Level 3 tersebut, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa aturan tersebut diberlakukan bukan karena situasi COVID-19 di Indonesia yang mewajibkannya. Kebijakan tersebut ditetapkan dengan tujuan mengatur mobilitas masyarakat pada Nataru agar gelombang ketiga tidak terjadi.

"Secara umum, kondisi penanganan COVID-19 kita sangat baik, bahkan apresiasi luar negeri sangat bagus terhadap Indonesia, dan kondisi ini harus kita pertahankan," ujar Muhadjir.***