Tunjuk Advokat, Kasus Tunggakan Pembayaran Tabungan Siswa di Pangandaran Siap Ajukan Permohonan Mediasi ke Pihak Sekolah

Tunjuk Advokat, Kasus Tunggakan Pembayaran Tabungan Siswa di Pangandaran Siap Ajukan Permohonan Mediasi ke Pihak Sekolah
Lihat Foto

WJtoday, Pangandaran - Wali siswa sebuah sekolah dasar (SD) di Pangandaran akan menggugat sekolah tempat anak-anaknya sempat bersekolah karena tak mau mengembalikan uang tabungan siswa-siswanya.

Angka nominal uang yang telah disimpan oleh sekolah tersebut juga bukan main, sudah mencapai Rp 7,47 miliar.

Sekolah tersebut adalah SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.

Orang tua murid akhirnya menunjuk pengacara untuk mengurusi kasus uang tabungan murid yang macet yang jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar tersebut.

Dari Rp 7,47 miliar tersebut, ternyata Rp 1,5 miliar di antaranya dipinjam para guru.

Sejauh ini kabarnya baru 7 guru yang sudah mengembalikan uang tabungan namun sisanya belum.

Sebelumnya, para orang tua murid selalu dijanjikan kalau uang tabungan anak-anak mereka akan diselesaikan.

Namun janji tinggal janji karena hingga sekarang uang tabungan murid itu belum dikembalikan, bahkan sampai siswa sudah kelas 2 SMP.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata juga sudah mengultimatum agar para pengemplang duit tabungan siswa itu segera mengembalikan.

Ada dua cara mengembalikan yakni dikembalikan secara tunai atau memberikan aset.

Solusi dari Bupati Jeje itu ternyata tak disambut baik para guru.

Buktinya sampai sekarang kasus uang tabungan itu belum juga kelas.

Akhirnya, kesal uang tabungan tak kunjung cair, orang tua murid di Pangandaran ramai-ramai sepakat menggunakan kuasa hukum.

Hal ini dilakukan oleh 16 orang tua yang anaknya sudah lulus kelas 6 di SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.

16 orang tua murid ini memiliki uang tabungan senilai Rp 160.775.252 yang belum dikembalikan pihak SD.

Satu penerima kuasa advokat di Parigi, Ai Giwang Sari Nurani SH mengatakan, saat ini Ia sedang menangani kasus uang tabungan murid yang terjadi di SD Negeri 1 Karangbenda.

"Sementara, ada 16 orang tua di satu SD yang memberi kuasa. Surat kuasanya, sekarang sedang ditandatangani para orang tua," ujar Ai melalui keterangannya, dikutip Minggu (9/7/2023).

Setelah itu, tambah Ai, surat kuasa selesai ditandatangani oleh para orang tua murid, secepatnya Ia mengajukan permohonan mediasi ke pihak sekolah.

"Saya ingin tahu, apakah di SD itu uang tabungannya langsung dipinjam guru di sekolah atau disimpan di koperasi," katanya.

Menurutnya, ini baru satu SD yang sedang ditangani, belum SD - SD lainnya yang sama belum mengembalikan uang tabungan.

"Di SD Negeri 1 Karangbenda, nilai tabungannya juga lumayan besar. Itu, totalnya sekitar Rp 160 juta lebih dari 16 siswa," ucap Ai.***