BEM SI Gelar Aksi Demo Tolak RKUHP Hari Ini

BEM SI Gelar Aksi Demo Tolak RKUHP Hari Ini
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) gelar aksi turun ke jalan hari ini, Selasa (21/6/2022). BEM SI akan melakukan aksi menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Menurut informasi yang disampaikan, mereka berkumpul di IRTI Monas pada pukul 13.00 WIB. Setelah itu, para mahasiswa akan bergerak menuju Patung Kuda, tempat aksi dilakukan.

Melansir dari Instagram @bemsi.official, RKUHP akan segera disahkan. Namun, seiring dengan proses pengesahan tersebut, pemerintah dianggap tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Menurut mereka, banyak cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengubur suara rakyat melalui pasal-pasal janggal nan brutalnya pula akan hadir kesewenangan kuasa.

"Mari tolak RKUHP bermasalah karena semua bisa terkena imbasnya. Beberapa pasal bermasalah dalam RKUHP disinyalir dapat dengan mudah digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mengkriminalisasi masyarakat dengan mudah mengacu pada draf 2019,".

Aksi tolak RKUHP sendiri dilakukan guna mendesak pemerintah untuk mau membuka naskahnya kepada masyarakat. Mereka juga mau masyarakat dilibatkan pada pembahasan RKUHP.

"Oleh karena itu, mari kita desak pemerintah melalui aksi simbolik agar segera membuka naskah RKUHP kepada masyarakat dan merevisi beberapa pasal yang kurang penting dan merugikan masyarakat."

Polisi Siagakan 560 Personel Kawal Demo RKUHP di Patung Kuda

Sebanyak 560 personel kepolisian dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa mahasiswa terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (21/6) hari ini.

"Sudah kita terima surat pemberitahuan demo. 560 personel kita turunkan untuk kegiatan hari ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi.

Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta memperkirakan bakal ada kurang lebih 500 massa aksi yang hadir dalam demo tersebut.

Sementara untuk pengalihan arus lalu lintas sampai saat ini belum diberlakukan oleh kepolisian dan masih bersifat situasional.

"Untuk sementara kebijakan lalin kita tentatif. Kita melihat situasi baik itu penutupan maupun alih arus kita lihat situasi di lapangan saja," jelasnya.***