Diduga Lakukan Pembacokan, 6 Pelajar SMP di Sukabumi Diringkus Polisi

Diduga Lakukan Pembacokan, 6 Pelajar SMP di Sukabumi Diringkus Polisi
Lihat Foto

WJtoday, Sukabumi - Enam pelajar SMP diringkus aparat Polsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, karena diduga melakukan penganiayaan sekaligus pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial FH (18) di Kampung Cimuncang, Sukabumi, pada Senin (6/6).

Dari laporan disebutkan terjadinya pembacokan yang dilakukan oknum pelajar tingkat SMP itu, berawal dari aksi tawuran dengan pelajar dari sekolah lain yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja.

Kemudian ada salah seorang pelaku membawa celurit yang langsung membacok korban, sehingga menderita luka di bagian punggung dan tangan kanan.

Pelaku utama membacokan celuritnya sebanyak dua kali ke korban dan kemudian lima rekannya membantu menganiaya sehingga korban menderita luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hermina. 

"Alhamdulillah kurang dari 24 jam para pelaku pembacokan berhasil kami tangkap, ternyata para tersangkanya anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP," kata Kapolsek Sukaraja AKP Supardi di Sukabumi, Selasa (7/6/2022).

Para pelaku yang ditangkap polisi adalah inisial AA (15), SI (16), NH (16), FN (15), MAS (15) dan RT (16). Seluruh pelaku tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing.

Sementara itu karena para tersangka pelakunya masih berusia di bawah umur,  Polsek berkoordinasi dengan balai permasyarakatan (bapas) untuk penanganan kasus ini.

Supardi menambahkan pihaknya juga menyita barang bukti satu pucuk celurit yang digunakan untuk membacok korban.  ***