Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Akhirnya Bentuk Tim Khusus

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polda Jabar Akhirnya Bentuk Tim Khusus

WJtoday, Bandung - Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang yang terjadi pada Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, polisi bahkan sudah melakukan beberapa kali olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi. Namun sampai dengan awal tahun 2022, polisi tak juga mengumumkan siapa dalang dibalik pembunuhan Tuti dan Amelia yang ditemukan tewas tak bernyawa di dalam bagasi mobil itu.

Terbaru, polisi membentuk tim khusus guna mengungkap misteri pembunuhan tersebut. 

“Jadi, terkait Subang kami sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus dan pengungkapan kasus pembunuhan di Subang ini,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Senin (14/3/2022).

Menurut Ibrahim, penyidik terus melakukan pendalaman terhadapa para saksi dan alat bukti yang sudah diamankan.

“Pemeriksaan dilakukan semakin mendalam terhadap beberapa saksi dan alat bukti,” ujarnya.

Ihwal pengusutan Danu yang membersihkan kamar mandi di tempat kejadian perkara (TKP), Ibrahim mengaku belum dapat menjelaskan perihal kejadian itu.

“Kalau merupakan data teknis, termasuk info yang dikecualikan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kapolda Jabar Irjen Suntana sudah memerintahkan jajarannya untuk sesegera mungkin melakukan pengungkapan. Bahkan, Suntana menargetkan di awal tahun 2022 kasus pembunuhan viral itu akan terungkap. Namun, hingga kini misteri pembunuhan itu masih belum terpecahkan.

Kendati demikian, Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh ibu dan anak tersebut. 

“Masiih penyidikan,” sambungnya.

118 Saksi Sudah Diperiksa Polisi 

Polda Jabar telah memeriksa 118 saksi terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, setelah hampir tujuh bulan kasus tersebut belum kunjung terungkap.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan ratusan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga diinterogasi.

"Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim di Bandung, dilansir Antara, Senin, 14 Maret.

Menurutnya, penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli asam deoksiribonukleat (DNA), ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Selain itu, hingga tujuh bulan sejak kasus dugaan pembunuhan tersebut, kini ada sedikitnya 200 barang bukti yang diperiksa oleh polisi.

Ratusan barang bukti yang diperiksa itu merupakan barang yang ditemukan di lokasi kejadian maupun di tempat lain.

"Dan ada beberapa lagi TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.

Polisi akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), katanya.

Kasus ini sendiri telah diambil alih Polda Jabar terhitung sejak 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Katanya, segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Yani Sudarto menuturkan, pihaknya sudah melakukan berbagai proses untuk bisa menemukan pembunuhan Tuti dan Amelia. Mulai dari olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa 7 orang saksi ahli dan melakukan Analisa terhadap kamera pengawas atau CCTV di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km. ***