Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Yosep dan Danu Segera Disidang Pekan Depan

Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Yosep dan Danu Segera Disidang Pekan Depan

WJtoday, Subang - Berkas perkara pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, dengan tersangka YH dan RD alias D berdasarkan hasil penelitian berkas perkara dan koordinasi penyidik dan penuntut umum dinyatakan sudah lengkap (P-21) pada 2 Februari 2024 dan sudah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) di Kejaksaan Negeri Subang, pada Selasa, 6 Februari 2024.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton yang dilakukan Polda Jabar, Kejati Jabar dan Kejari Subang, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akhirnya P21 dan siap disidangkan pekan depan.

Kasipenkum Kejati Jabar Sri Nurcahyawijaya mengatakan dua berkas yang telah dinyatakan lengkap adalah berkas untuk tersangka Yoseph Hidayat alias Yosep dan tersangka M Ramdanu alias Danu. 

"Sementara ini masih dua (yang dinyatakan lengkap) untuk inisial Y dan R alias D, baru dua berkas yang dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar," ujarnya, Selasa, 7 Februari 2024.

Tersangka YH saat ini dilakukan penahanan selama 20 hari oleh jaksa penuntut umum di Lapas Subang sedangkan untuk tersangka RD alis D dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Polda Jabar sejak 6-25 Februari 2024.

Kejati Jabar menyatakan bahwa berkas-berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang telah diterima oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah diperiksa, dua berkas di antaranya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Jabar telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Surawan mengatakan bahwa ada empat berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejati Jabar. Satu berkas untuk untuk tersangka Yosep Hidayah alias Yosep, satu berkas untuk tersangka M Ramdanu alias Danu, satu berkas untuk tersangka Mimin, dan satu berkas perkara untuk tersangka Arighi dan Abi.

"Danu satu berkas, Yosep satu berkas, Abi dan Arighi satu berkas, dan Mimin satu berkas," ucap Surawan.***