KPU Sulut Buka Suara Soal Video Viral Kotak Suara di Wenang dan Wanea Masuk Gedung Graha Gubernur

KPU Sulut Buka Suara Soal Video Viral Kotak Suara di Wenang dan Wanea Masuk Gedung Graha Gubernur

WJtoday, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan pemindahan kotak suara dari Wenang dan Wanea ke Gedung Graha Gubernur Sulut pada Kamis (15/2/2024).

Kejadian ini menimbulkan reaksi di masyarakat mengingat Gubernur Sulut Olly Dondokambey merupakan kader dari PDI Perjuangan.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menjelaskan proses pemindahan tersebut telah direncanakan sejak awal untuk dilakukan di Graha Gubernur.

"Proses itu sudah sejak lama dan proses administrasinya dilakukan di Dinas Pariwisata," ujar Kenly.

Kenly menegaskan pemindahan itu dilakukan sesuai tata cara, prosedur, dan mekanisme rekapitulasi kabupaten/kota dan kecamatan.

"Proses peminjaman tempat dari PPK Wenang dan Wanea kepada Pemprov Sulut sudah dilakukan pada September 2023, karena kantor PPK yang juga kantor camat itu tidak mampu menampung 500 kotak suara dan proses rekapitulasi tersebut," jelasnya.

Meskipun beberapa tempat telah dicari sebagai alternatif, mendekati hari penghitungan KPU Sulut tidak menemukan lokasi yang sesuai.

"Akhirnya kami menggeser kotak suara ke kantor KPU Sulut, dan kesimpulannya pelaksanaan rekapitulasi PPK Wenang akan dilakukan di sini pada Minggu, 18 Februari 2024," terang Kenly.

Sementara itu, untuk rekapitulasi PPK Wanea akan dilaksanakan di kantor camat Wanea mengingat situasi yang berkembang di masyarakat.

"Semuanya telah kami lakukan sesuai pedoman pengolahan logistik pemilu dan pedoman teknis penyelenggaraan pemungutan suara, perhitungan, dan rekapitulasi," tuturnya.

Kenly menegaskan tidak ada yang dilanggar, karena bagi KPU Sulut, semua fasilitas pemerintah berdasarkan ketentuan bisa digunakan oleh jajarannya. Hal ini sudah ditegaskan melalui berbagai surat KPU dan Mendagri.

"Pemprov dan kabupaten/kota itu wajib memfasilitasi semua yang terkait dengan penyelenggaraan Pemilu 2024," tandasnya.***