Sekolah Diliburkan Terkait Covid-19, Ridwan Kamil akan Tentukan Minggu

Sekolah Diliburkan Terkait Covid-19, Ridwan Kamil akan Tentukan Minggu
WJtoday, Sumedang - Jumlah pasien positif virus corona (covid-19) di Indonesia per Sabtu (14/3/2020) bertambah menjadi 96 kasus, 5 orang meninggal dunia. Penyebaran virus corona saat ini semakin meluas, daerah yang terkena wabah salah satunya adalah Kota Bandung.

Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus covid-19  di Indonesia.

Atas kasus di Indonesia ini WHO memberikan delapan rekomendasi tindakan kepada Pemerintah Indonesia. 

Salah satu tindakanya adalah opsi containment atau menahan sementara waktu antara lain: meliburkan sekolah;  membatalkan pertemuan dalam jumlah besar; menghindari perjalanan ke tempat umum. 

Terkait langkah meliburkan sekolah, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyebut penutupan sekolah akan ditentukan besok (Minggu, 15/3/2020). Penutupan sekolah, lanjutnya, ditentukan hasil tes proaktif yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jabar per hari ini.

"Besok siang, kalau hasilnya ada yang positif, berarti ini menandakan virus beredar di orang-orang yang terlihat sehat," ujar Ridwan Kamil, saat ditemui usai meresmikan Alun-alun Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/3/2020), 


Bila ada hasil tes proaktif yang positif, Emil, sapaan akrab Gubernur,  menyebut baru akan dilakukan penutupan sekolah dan tempat publik lainnya.

"Besok siang, kalau hasilnya ada yang positif, berarti ini menandakan virus beredar di orang-orang yang terlihat sehat," jelasnya.

Bila ada hasil tes proaktif yang positif, Gubernur Jabar tersebut menyebut, baru akan dilakukan penutupan sekolah dan tempat publik lainnya.

"Kalau itu terjadi, baru penutupan sekolah dan lain-lain akan kami lakukan secara tersistematik," ungkap Emil.

Langkah antisipasi merebaknya covid-19 dengan meliburkan sekolah sudah dilakukan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Depok. Selain sekolah diliburkan, bahkan Gubernur Anies Baswedan menangguhkan penyelenggaraan ujian nasional tingkat SMA dan SMK. ***