Wali Kota Bekasi Respons soal Anggaran Karangan Bunga Rp1,1 Miliar

Wali Kota Bekasi Respons soal Anggaran Karangan Bunga Rp1,1 Miliar

WJtoday, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan sebesar Rp 1,1 miliar untuk pengadaan karangan bunga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi di Tahun 2022. 

Pengadaan Karangan Bunga tersebut ditemukan disitus Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, yang tercatat dengan kode tender 19841359. Dilansir dari situs tersebut, tertulis jumlah pagu paket pengadaan itu senilai Rp 1.139.790.000, adapun nilai HPSnya Rp 1.138.229.761.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menaggapi soal anggaran  pengadaan karangan bunga dalam APBD 2022 yang mencapai Rp 1,1 miliar tersebut.

Pepen, sapaan akrab wali kota, mengatakan ucapan melalui karangan bunga tak bisa hanya dilihat dari nilainya. Dia berpendapat, pemberian ucapan lewat karangan bunga merupakan salah satu bentuk perhatian kepada masyarakat.

“Karangan bunga itu untuk ucapan duka, ucapan bahagia, perkawinan lalu juga peresmian. Karangan bunga itu ada yang bentuknya agak besaran, ada yang sedang, bahkan ada yang sederhana. Yang besaran itu tentunya dilihat dari pada saat wali kota dan wakil wali kota mengirimkan ucapan kepada tokoh satu dan lain hal,” jelas Pepen, di Stadion Patriot Chandrabaga, Kota Bekasi, Selasa (4/01/2022).

"Karena dengan kepala daerah berkesempatan mengirimkan ucapan karangan bunga, sudah cukup membahagiakan warga," tambahnya.

Baca juga: Dana Bantuan Parpol di Kabupaten Bekasi Naik 300 Persen

Dikemukakannya, karangan bunga biasanya ia berikan untuk ucapan duka, bahagia, hingga peresmian acara.

Dia menyebut dalam sehari  bisa menerima puluhan undangan. Namun, semua undangan itu tak semua bisa ia hadiri. Oleh karena itu, karangan bunga diharapkan bisa mewakili kehadirannya.

"Nah Rp1,1 (miliar) itu ya, satu hari saja Wali Kota diundang puluhan warga. Tidak minta secara khusus Wali Kota datang, dikirim bunga itu saja sudah senangnya, bahagianya luar biasa," katanya.

Diutarakannya pula, besar kecilnya karangan bunga disesuaikan. Bunga kurang besar, biasanya diperuntukkan bagi peresmian gedung pemerintah, ucapan selamat, maupun belasungkawa bagi pejabat negara, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tokoh masyarakat.

Sedangkan, karangan bunga ukuran standar diperuntukkan biasanya diperuntukkan bagi masyarakat.

"Jadi jangan dilihat nilainya, tapi dilihat bentuk kepala daerah itu perhatian terhadap hubungan dengan warganya," kata Pepen.  ***