Cak Imin Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK, Kamis Besok

Cak Imin Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK, Kamis Besok

WJtoday, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ahmad Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pastikan dirinya siap diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi.

"Besok pasti datang (ke KPK)," ucap bakal calon wakil presiden (Bacawapres) pasangan Anies Baswedan ini di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

KPK membuka kemungkinan untuk memeriksa Cak Imin, yang merupakan mantan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2009-2014.

Adapun perkara yang tengah disidik KPK di lingkungan Kemnaker itu diduga terjadi pada sekitar 2012.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya jangan sampai ada secara pihak si A menuduh si B, si C menuduh si B lalu si B tidak kita mintai keterangan kan itu janggal," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan.

Dugaan korupsi di lingkungan Kemnaker yang dimaksud itu berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak atau software proteksi TKI di luar negeri.  KPK menduga software tersebut dibeli dengan uang negara, namun tidak berfungsi. Nilai kontrak pengadaannya disebut mencapai Rp20 miliar.

Dalam penanganan kasus pengadaan software yang ditengarai merugikan negara itu, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.

Sempat Minta Tunda Pemeriksaan

Rencana sebelumnya, Cak Imin bakal diperiksa oleh KPK pada Selasa, 5 September 2023 lalu, namun Cak Imin minta pemeriksaannya di KPK ditunda.

Cak Imin mengaku pada hari yang sama ia juga mendatangi acara di Banjarmasin.

"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia internasional, saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH), organisasi para hafiz dan qori Quran NU," ujar Cak Imin saat Talkshow bersama Najwa Shihab di akun YouTube Narasi, dikutip, Selasa.

Oleh karena itu, Ketua Umum PKB itu meminta kepada tim penyidik KPK untuk dilakukan penjadwalan ulang terhadap dirinya dan mengaku akan terus mendukung KPK dalam upaya memberantas korupsi.

“Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ujar Cak Imin.

“Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi,” tambahnya.

KPK Periksa Cak Imin Rabu Besok

<a href='https://www.westjavatoday.com/tag/kpk'>KPK</a> Panggil <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/cak-imin'>Cak Imin</a> sebagai Saksi <a href='https://www.westjavatoday.com/tag/kasus-proteksi-tki-kemnaker'>Kasus Proteksi TKI Kemnaker</a>, Selasa Besok

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Tenaga Kerja Periode 2009-2014 Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pada Kamis (7/9), terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

"Tim Penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kemenaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Ali menerangkan penjadwalan ulang tersebut dilakukan sesuai permohonan yang diajukan Muhaimin pada saat memberikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan pada Selasa (5/9).

"Penjadwalan ulang untuk hadir pada Kamis besok tentu merupakan waktu yang lebih efektif agar kedua pihak, baik tim penyidik maupun saksi dapat mengagendakan proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Ali mengatakan dalam pemeriksaan tersebut penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan korupsi dimaksud untuk membuat terang konstruksi perkaranya.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," katanya.

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.

KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8). Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik dalam penggeledahan tersebut.

KPK Bakal Korek Informasi dari Cak Imin tentang Korupsi di Kemenaker

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan diperiksa tim penyidik KPK besok, Kamis (7/9/2023). Saat pemeriksaan nanti, KPK akan menggali soal hal-hal apa saja yang diketahui Ketua Umum PKB itu terkait dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada masa kepemimpinannya.

"Dalam pemeriksaan nanti, penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan saksi terhadap duduk perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (6/9/2023).

Ali Fikri mengingatkan Cak Imin untuk kooperatif memenuhi pemanggilan KPK tersebut. Sikap kooperatif Cak Imin dibutuhkan agar penanganan kasus korupsi di Kemenaker dapat berjalan efektif.

"Dalam proses itu dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," tutur Ali Fikri.

Ali Fikri turut mengajak publik luas untuk terus memantau penanganan kasus korupsi tersebut. Hal ini sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja yang dilakukan KPK.

PKB Pastikan Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Rabu Besok

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid memastikan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis (7/9/2023).

KPK bakal meminta keterangan Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi proyek sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.

"Gus Imin besok pagi akan hadir di KPK sebagai warga negara yang baik, tentunya pasti semua hal ihwal terkait pencapresan-pencawapresan pasti akan dibicarakan detail," kata Hasanuddin di Kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2023).

Hasanuddin mengatakan, setelah pemeriksaan KPK, Cak Imin akan melakukan ziarah wali sanga pada 8 September 2023.

"Iya, PKB tanggal 8 September ziarah wali sanga. Nantinya beliau (Cak Imin) akan ikut keliling beberapa hari mulai dari Jawa Barat hingga Jawa Timur," tandas Hasanuddin.

PKS Minta Cak Imin Datang dan Klarifikasi pada KPK

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyebut sebaiknya Ketua Umum PKB itu datang memenuhi panggilan KPK.  
"Tentu kalau hanya menjadi saksi dan bila tidak ada agenda yang berbarengan yang serius lebih baik Cak Imin datang segera mengclearkan dan klarifikasi hal ini," kata HNW

Menurut Hidayat klarifikasi akan membantu Muhaimin dan seluruh anggota koalisi. "Namun yang jelas klarifikasi ini sangat membantu beliau dan membantu semuanya juga," sambungnya.

HNW juga mendorong KPK tidak politis dalam mengusut kasus ini. Harus transparan dan adil. 

"Sekarang terkait dengan Cak Imin, sekali pun ia dipanggil sebagai saksi. Tentu saja kita semuanya berharap KPK bukan alat politik tapi alat penegakan hukum, berlaku dengan adil," katanya.

Pesan MAKI ke Cak Imin

Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) berpesan kepada mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk tidak takut menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

"Bagi Cak Imin sendiri, jangan takut dengan proses hukum. Kalau Anda tidak bersalah ya otomatis malah namanya dibersihkan," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Boyamin menegaskan mendukung penuh KPK mengusut tuntas setiap kasus dugaan korupsi selama belum kedaluwarsa. Kasus dugaan korupsi di Kemenaker yang diusut KPK diketahui terjadi pada 2012 sehingga belum kedaluwarsa.

"Kalau toh dianggap tahun politik, itu bagi saya dalil yang halal, tidak haram," tutur Boyamin.

Boyamin menilai, di tengah tahun politik menjelang Pilpres 2024, bisa saja pihak yang melaporkan dugaan korupsi di Kemenaker era Cak Imin baru memperoleh datanya baru-baru ini. Untuk itu, dia tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang melaporkan dugaan korupsi ke KPK di tengah tahun politik.

"Justru kalau tidak segera dipanggil, malah tersandera dia. Justru segera datang, dan kemudian jelaskan sejelas-jelasnya, klarifikasi semua," ujar Boyamin.

Boyamin meminta agar penanganan kasus korupsi di Kemenaker era Cak Imin kali ini tidak dikait-kaitkan dengan muatan politis. Jika dikaitkan, dia menilainya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi.

"Jadi jangan kemudian paranoid bahwa ini politis. Tidak politis atau apa pun. Bagi saya itu adalah sesuatu yang justru melemahkan pemberantasan korupsi dan itu bentuk pengkhianatan terhadap pemberantasan korupsi kalau ada yang menarik-narik ini bahwa ini urusan politik dan sebagainya," ucap Boyamin.***