Dua Siswa SMP Resmi Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ini Motif Dibaliknya

Dua Siswa SMP Resmi Jadi Tersangka Kasus Bullying di Cilacap, Ini Motif Dibaliknya
Lihat Foto

WJtoday, Jakarta - Masyarakat dihebohkan oleh video kekerasan yang viral lewat media sosial di kalangan anak SMP di Cilacap, Jawa Tengah. Kasus tersebut diketahui merupakan kasus perundungan.

Peristiwa itu diketahui terjadi di SMPN 2 Cimanggu. Polisi kemudian turun tangan dan mengamankan dua pelaku, siswa inisial WS (14) dan MK (15). Polresta Cilacap menetapkan dua siswa SMP Negeri 2 Cimanggu itu sebagai tersangka kekerasan dalam kasus bullying atau perundungan terhadap FF (14).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan penetapan tersebut dilakukan penyidik usai memeriksa sejumlah saksi serta rekaman video yang beredar di media sosial.

"Iya, sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka" ujar Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (29/9).

Bayu mengatakan kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman hukuman 3,5 Tahun serta Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Untuk penganiayaan ini dijerat Pasal 80 UU SPPA dan dilapis juga dengan Pasal 170 KUHP," jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan siswa SMP itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terdapat beberapa anak sekolah yang sedang berkumpul. Namun, penganiayaan dan perundungan itu paling banyak dilakukan oleh seorang siswa yang menggunakan topi hitam.

Pelaku menganiaya korban dengan memukul, menyeret, menginjak, dan menendang berkali-kali hingga tersungkur. Sementara korban tidak melawan sekali pun. Dia tampak tidak berdaya dan merintih kesakitan.

Beberapa temannya yang mencoba memisahkan bahkan mendapat ancaman oleh pelaku dengan menggunakan Bahasa Sunda, agar tidak ikut campur. Namun, ada pula temannya yang menertawakan, bahkan ikut menampar korban.

Motif Bullying

Polisi mengungkap motif di balik penganiayaan tersebut. Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto menyebut kejadian tersebut disebabkan oleh pelaku MK tidak terima korban berinisial FF (14) mengaku sebagai bagian dari kelompok Barisan Siswa (Basis).

"Motifnya, korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9).

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban tersebut setelah mengaku bagian dari kelompok Basis juga sempat menantang kelompok lain yang berada di luar sekolah.

"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya," ungkapnya.

Minta Maaf Lewat Media Sosial

Kini muncul pernyataan maaf di jagat dunia Maya yang diduga ditulis pelaku dan kerabatnya. Permintaan maaf tersebut diunggah oleh akun Fecebook bernama Ikwan Salafy yang diduga milik pelaku bully siswa SMP Cilacap.

Dalam unggahannya di Facebook pada Jumat, (29/9) seperti dikutip dari akun Ikhwan Salafy menuliskan keterangan permintaan maaf.

"Asalamualaikum, Saya MKY. Dari lubuk yang paling dalam, saya mau Minta maaf. Saya sangat menyesal untuk apa pun yang saya katakan, untuk apapun yang saya lakukan, dan saya bersungguh-sungguh minta maaf Kepada Keluarga Nya Dan kepada Teman Saya, Saya salah Sekali lagi saya Minta maaf. Ikhwan Salafy," tulis akun Ikhwan Salafy.

Beberapa waktu berselang, pria yang mengaku saudara MKY juga menggunggah tulisan permintaan maaf dan tidak menjadikan candaan atas peristiwa bully tersebut.

"Saya selaku saudara dari MKY Meminta Maaf Atas Perlakuan Yang Tidak Wajar. Ini akun baru Muhammad Kamalul Yaqin yang dipegang saudaranya meminta untuk tidak menyebarkan dan tolong dihapus foto/video yang beredar. Dan tolong jangan menjadikan foto/video yang tersebut supaya tidak dijadikan bahan candaan (disertai emoticon memohon). Terimakasih atas perhatiannya. Ini bukan akun bodong dan ini akun baru saudara saya yang dibuat beberapa minggu lalu," tulisnya.

Menanggapi hal itu, netizen langsung membanjiri kolom komentar, mulai dari menasehati hingga membully balik pelaku perundungan tersebut.***