Gus Choi Sebut KPK Mengada-ngada Terkait Korupsi Kemenaker Era Cak aimin, Ali Fikri Jawab ini

Gus Choi Sebut KPK Mengada-ngada Terkait Korupsi Kemenaker Era Cak aimin, Ali Fikri Jawab ini

WJtoday, Jakarta - Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie atau Gus Choi mengaku heran dengan adanya kabar yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Cak Imin atas kasus dugaan korupsi bancakan pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemenaker tahun 2012.

Gus Choi menilai langkah KPK tersebut terlalu mengada-ngada. Gus Choi mengingatkan KPK adalah lembaga penegak hukum bukan alat politik. Hal ini mengingat Cak Imin sudah dideklarasikan sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan.

"Apa KPK ini mengada-ngada saja. KPK ini lembaga penegak hukum atau alat politik?" tanya Gus Choi seusai deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin atau Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023).

Gus Choi mempertanyakan alasan KPK baru menyebut bakal memeriksa Cak Imin menjelang deklarasi. Padahal, KPK bisa memeriksa Cak Imin jauh sebelum dideklarasikan sebagai cawapres Anies. Isu ini tentu saja cukup sensitif apalagi diumumkan menjelang deklarasi

"Kenapa baru sekarang jelang deklarasi, sebelumnya belum ada isu ini. Makanya saya minta KPK janganlah main-main," imbuhnya.

Terkait hal itu KPK meminta agar Partai Nasdem berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan mengenai kasus dugaan rasuah di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

KPK sempat membeberkan tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012 saat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi (menakertrans) dalam periode 2009-2014.

Oleh sebab itu KPK berpeluang memanggil Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker.

"Kami berharap para pihak tersebut tidak lagi menyebar narasi informasi yang tidak utuh," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).

Ali Fikri menyampaikan, penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenaker itu telah KPK laksanakan jauh hari sebelum pengusungan Cak Imin sebagai pendamping Anies di Pilpres 2024. KPK sebelumnya juga telah menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.

Ali Fikri menekankan, KPK selalu menyampaikan tiap perkembangan kasus yang ditangani ke publik sebagai bentuk transparansi kinerja. Dia mempersilakan publik terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi di Kemenaker era Cak Imin.

“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut. Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK,” ungkap Ali Fikri.

Ali Fikri juga menegaskan upaya penindakan yang dilakukan pihaknya murni atas dasar penegakan hukum. Tidak ada unsur politis di balik upaya tersebut.

"Kaca mata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," tutur Ali Fikri.***