Jelang Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN, Giri Suprapdiono Curahkan Keluh Kesahnya di Twitter

Jelang Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN, Giri Suprapdiono Curahkan Keluh Kesahnya di Twitter

WJtoday, Jakarta - Pelantikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diketahui akan digelar besok Selasa, 1 Juni 2021.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono mengunggah foto dan tulisan, menjelang pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.

Diketahui, Giri Suprapdiono masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Melalui cuitan Twitter-nya, @girisuprapdiono, ia mengungkapkan perasaannya lewat sebuah tulisan, Senin (3/5/2021).

"Besok…1 Juni 2021. Kami tak berdiri di karpet itu lagi."

"Di gedung merah putih
Gedung yang dibangun
Penuh perjuangan
keringat dan
airmata
Dari kumpulan receh koin, dari si miskin pun ada."

"Merah itu akan pudar
putih itu pun kusam
Garudaku berlinang
75 anak bangsa
Adalah Asa," tulis Giri.

Dalam cuitannya, ia juga mengunggah foto lokasi diduga pelantikan ASN akan digelar.

Giri Siap Adu Debat soal TWK dengan Firli Bahuri

Masih dari cuitannya, Giri Suprapdiono menyebut siap untuk beradu debat soal TWK dengan Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu (29/5/2021).

Awalnya, tantangan adu debat ini datang dari pemilik akun Twitter, @Nephilaxmus.

Lalu, tantangan itu dijawab oleh eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dengan mencolek akun Twitter milik Giri.

Giri pun menjawab dengan senang hati untuk beradu argumen dengan ketua KPK itu,

Disebutkannya, taruhan adu debat itu dengan meletakkan jabatan yang dipegang.

"Dengan senang hati. Syaratnya kalau kalah, Mundur dan meletakkan jabatan."

"Bisa gitu gak?,"

TWK Masih Diuji Secara Hukum, Mantan Jubir KPK Sarankan Tunda Pelantikan Jadi ASN

Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan saat ini Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tengah diuji secara hukum implementasinya.

Dengan demikian, menurut dia, tidak perlu terburu-buru melantik 1.274 pegawai KPK yang dinyatakan lulus menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dan yang juga penting diperhatikan adalah sekarang proses TWK itu sedang diuji baik secara hukum ataupun proses implementasinya, ada pelaporan ke Ombudsman, kemudian pelaporan ke Komnas HAM, dan juga ada pelaporan ke Dewas KPK," ucap Febri, Minggu (30/5/2021).

"Ada persoalan yang cukup serius pada TWK itu, secara hukum ataupun secara operasional," tambahnya.

Ia berharap KPK menunggu terlebih dulu hasil dari Ombudsman, Komnas HAM, serta Dewan Pengawas KPK terkait TWK.

Sehingga, seharusnya proses pelantikan tidak perlu dilakukan tergesa-gesa.

"Sehingga kita bisa betul-betul meminimalisir resiko, upaya-upaya pihak tertentu untuk melemahkan KPK atau mengontrol KPK atau berupaya untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang berintegritas tersebut," kata Febri.

Ia juga mengapresiasi sebanyak 693 pegawai yang menginginkan pelantikan ditunda.

Apalagi ia melihat, bentuk solidaritas ini bukan hanya galangan dukungan sesama pegawai KPK, melainkan soliditas dalam upaya pemberantasan korupsi yang perlu didukung bersama-sama.

"Apalagi sudah banyak guru bangsa, tokoh agama, dan akademisi yang menyatakan hal ini perlu diselesaikan," tutur Febri.

Febri turut menyayangkan ada berbagai pihak yang tidak mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta pimpinan KPK, Kemenpan RB, Kepala BKN tak memecat 75 pegawai yang tak lolos TWK.

"Presiden sudah bicara, tapi sayangnya para bawahan tidak mengikuti arahan dan perintah presiden itu," kata Febri.

"Ini juga harus menjadi perhatian serius saya kira, ada sesuatu yang sedang terjadi dan upaya pelemahan KPK atau delegitimasi KPK berjalan jauh lebih keras akhir-akhir ini. Dan kita harus menjaga KPK bersama-sama," imbuhnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pimpinan telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan dari para pegawai itu.

Ia bilang bahwa pimpinan akan menggelar rapa pada Senin (31/5/2021) untuk membahas permintaan pegawai.

“Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai,” kata Ghufron lewat keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).

Ia berkata bahwa penetapan tanggal 1 Juni 2021 sebagai pelantikan menjadi ASN mengacu pada Hari Lahir Pancasila.

Menurut Ghufron, pemilihan tanggal itu akan menjadi simbol bahwa pegawai KPK Pancasilais.

"Namun solidaritas juga merupakan pengamalan sila persatuan yang juga kami apresiasi, hasilnya akan kami kabarkan,” kata Ghufron.***(agn)