Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang: Polisi Amankan Satu Orang yang Berada di TKP

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang: Polisi Amankan Satu Orang yang Berada di TKP

WJtoday, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar)  telah mengamankan satu orang terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, yang terjadi pada Agustus 2021.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan seorang yang diamankan itu berinisial Sis, yang diduga berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan.

"Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan," jelas Ibrahim di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (11/8/2022).

Informasi yang dihimpun, menyebutkan Personil gabungan dari Polda Jabar, Polres Subang, Polairud Polda Metro Jaya, Polres Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa menciduk tersangka Sis di kapal KM. NAULI JAYA yang bersandar di pelabuhan Muara Angke.

Para petugas gabungan tersebut meyakini Sis pada saat kejadian berada di lokasi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pada saat penangkapan, Sis sempat diinterogasi di Markas Unit Kali Angke sebelum dibawa ke Subang.

Proses penangkapan tersebut atas bantuan istri tersangka di mana polisi mendapati petunjuk KM Nauli Jaya di mana yang Sis adalah salah satu ABK nya akan bersandar di Kepaluan Seribu yang kemudian berlanjut di Muara Angke.

Setelah melakukan pengintaian, petugas gabungan pun menciduk Sis beberapa saat kapal Nauli bersandar.

"Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut; dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini," ungkap Ibrahim.

Meski sudah diamankan, lanjutnya, seorang berinisial Sis itu masih berstatus sebagai saksi. Polisi melakukan pemeriksaan kepada S untuk memperdalam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Ini yang perlu kami perjelas lagi, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," ujar Ibrahim.

Seperti diketaui, pada Rabu (18/8/2021) pagi, jasad ibu dan anak, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil yang berada di kediamannya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.

Polres Subang kemudian menyimpulkan jika dua jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Namun, setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.  ***