Konflik Pembebasan dan Pengukuran Lahan di Wadas Purworejo, Warga Tolak Proyek Waduk Bener

Konflik Pembebasan dan Pengukuran Lahan di Wadas Purworejo, Warga Tolak Proyek Waduk Bener

WJtoday, Jakarta -  Penyerbuan aparat kepolisian dalam rangka pembebasan dan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener Berakhir Bentrok.

Warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menolak lahannya dijadikan tambang andesit. Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas.

Perjuangan Warga Wadas mempertahankan tanahnya dari rencana tambang ini telah dilakukan beberapa tahun belakangan.

Penangkapan Hingga Pemutusan Jaringan Telepon Seluler Warnai Pengukuran di Wadas

Sejak Senin (7/2/2022) kemarin, ratusan aparat kepolisian telah melakukan apel dan mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto, Belakang Polsek Bener yang bertepatan dengan pintu masuk Desa Wadas. Kondisi ini berbarengan pula dengan matinya lampu di Desa Wadas sedangkan desa lain tidak terjadi.

Pagi tadi sinyal di Desa Wadas tiba-tiba hilang. Hal itu berbarengan dengan apelnya ratusan polisi pada pukul 08.00 WIB di Lapangan Kaliboto.

Kemudian pada pukul 09.00 WIB, petugas dari Badan Pertanahan masuk ke Desa Wadas untuk melakukan pengukuran. 

Kemudian pukul 10.00 WIB, ratusan polisi memasuki Desa Wadas. Mereka mengendarai mobil, motor, dan sebagian berjalan kaki. Polisi juga menangkap sejumlah warga yang berkumpul di masjid. 

Polisi tangkap 25 warga  Desa Wadas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo, oleh anggota kepolisian, Selasa (8/2/2022).

Seperti diketahui,  250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Tidak semuanya warga di Desa Wadas setuju dengan proyek pemerintah tersebut. Warga bahkan menolak dengan adanya tambang batu andesit. 


Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Bilang Hanya Pengukuran Saja

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan penjelasan mengenai kasus yang terjadi di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022). Dalam penjelasannya, orang nomor satu di Jateng ini mengaku sudah berbicara dengan Komnas HAM soal pengukuran lahan yang dijadikan Bendungan Bener.

Ganjar mengemukakan, jika aparat kepolisian yang dikerahkan di Desa Wadas hanya untuk mengawal pengukuran yang dilakukan oleh pihak BPN.

"Sudah kita bicarakan Komnas HAM sudah kita undang kita ngobrol juga sudah baik-baik. Ini hanya pengukuran saja kok," jelas Ganjar setelah kerusuhan di Desa Wadas.

Lantaran itu, dia meminta agar warga tak perlu takut dan khawatir. Dia memastikan tak akan ada kekerasan karena yang jadi host adalah Komnas HAM.

"Maka siapapun tolong untuk meletakan pada pondasi yang sama agar semuanya lancar,"katanya.

Jika warga mampu diajak untuk bekerjasama dalam menjaga kondusivitas dan tidak bersikap berlebihan selama proses pengukuran, Ganjar memastikan tak ada kejadian represif.

Kecaman dari YLBHI

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Selasa (8/2/2022) melaporkan kejadian warga Wedas.

Perwakilan YLBHI, Zainal mengatakan YLBHI mengecam keras tindakan polisi yang masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas. YLBHI juga menolak pengukuran di Desa Wadas.

Kemudian, YLBHI juga menolak penambangan Quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener. Terakhir, mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polresta Purworejo.

Kuasa hukum Warga Wadas dari LBH Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang datang ke Desa Wadas, Purworejo secara tiba-tiba. Aparat dan pemangku wilayah tidak memberitahu maksud kedatangannya hingga membuat warga merasa terancam.

"Kami tidak tahu alasan ratusan aparat ini datang ke Desa Wadas. Sejak awal kami tidak mendapat pemberitahuan apa pun, jadi kami masih perlu meminta keterangan pemangku wilayah kenapa terjadi seperti ini," ujar Julian melalui sambungan telepon, Selasa.

Ia menjelaskan pada Januari hingga Februari 2022 tidak ada komunikasi lanjutan baik dari warga dan pemangku kepentingan terkait rencana penambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener.

"Kalau soal komunikasi dengan pemangku kepentingan, Komnas terakhir itu, akan ada mediasi dan dialog terhadap penambangan tersebut. Tapi ini malah dari Polres langsung dengan personel tambahan masuk ke Desa Wadas. Ini penyerbuan, bukan pengamanan," kata dia.

Tidak ada kepastian waktu aparat polisi datang ke Desa Wadas Selasa (8/2). Namun, sejak Senin (7/2) malam listrik di desa setempat padam.

"Malam kemarin sudah mati lampu, tidak ada penerangan. Pagi ini koneksi internet tidak stabil, hal itu yang menyulitkan kami berkomunikasi dengan warga setempat," kata dia.

Disingging kondisi Desa Wadas siang ini, Julian menyebut para aparat berkeliling lengkap dengan tameng. Selain itu dikatakan Julian banyak warga yang dikejar aparat hingga ke hutan.

"Ratusan aparat yang datang ke sana, jadi ada yang diburu bahkan ada warga yang dikejar sampai ke hutan. Karena ada ancaman mereka berkumpul di satu tempat," terang dia.

Dikabarkan sebelumnya, Warga Wadas menolak penambangan batuan andesit yang rencananya untuk membangun Bendungan Bener, Purworejo. Penambangan tersebut dianggap akan merusak lingkungan warga termasuk mengganggu sumber mata air di Desa Wadas sebagai salah satu kebutuhan warga.

KontraS Sebut Ganjar Pranowo Tak Berpihak pada Warga Wadas

Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (KontraS) menanggapi komentar Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo soal kalimat “Tidak Perlu Ditakuti” saat aparat menyerbu warga Wadas.

KontraS menyebut kalimat yang dilontarkan oleh Ganjar Pranowo cacat logika dan menunjukkan ketidakberpihakan seorang gubernur terhadap warganya.

“Kalimat “tidak perlu ditakuti” yg terlontar dari ucapan @ganjarpranowo saat merespons ribuan aparat kepolisian yg menyerbu Desa Wadas @Wadas_Melawan adalah bentuk kecacatan logika dan ketidakberpihakan seorang Gubernur terhadap warganya! WadasMelawan,” tulis KontraS di twitter resminya, Selasa (8/2).

KontraS mempertanyakan pernyataan Ganjar Pranowo bisa terlontar ketika aparat merangsek masuk ke Desa Wadas dengan senjata lengkap, hingga ada pengerahan brimob, pengejaran warga dan penangkapan sewenang-wenang yang tengah terjadi.

Komnas HAM Soroti Kasus Desa Wadas

Pada Selasa (8/2) kemarin, publik menyoroti kasus penangkapan terhadap warga Desa Wadas. Adapun para aparat gabungan mendatangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, itu disebut bertujuan untuk mengawal aktivitas pengukuran lahan kueri.
 
Kasus Desa Wadas itu pun lantas mencuri perhatian dari Komnas HAM. Komnas HAM telah mengupayakan untuk memediasi antara warga desa dengan aparat gabungan, namun pihak warga yang kontra justru menolak dialog tersebut.

Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM mengungkapkan bahwa pihaknya diminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan Wadas. Maka dari itu, Komnas HAM berupaya untuk menjadi mediator dengan menggelar dialog antar kedua belah pihak.

Selain pihak pro dan kontra, Beka mengatakan pihaknya juga mengundang Polda Jateng, DPRD Purworejo, BBWS, dan BPN dalam pertemuan yang digelar pada 20 Januari 2022 lalu. 

"Kayaknya yang menolak kami undang tidak datang. Ya tentu saja mereka punya alasan kenapa kemudian tidak datang," tutur Beka dalam keterangannya, Selasa (8/2).

Setelah itu, kata Beka, Komnas HAM bertandang ke Desa Wadas. Namun warga kontra tetap menolak datang lantaran ingin berdialog langsung dengan Ganjar. Ia pun mengaku sudah menyampaikan dan Ganjar siap untuk datang.

Akan tetapi, dialog dengan Ganjar belum sempat terjadi, dan kemudian pihak BPN melakukan pengukuran lahan terhadap yang telah mendapatkan izin dari pemiliknya. Dari 617 warga Wadas yang lahannya akan diukur, 346 di antaranya sudah setuju.

Meski demikian, Beka menegaskan dalam rencana pembangunan batu andesit itu tidak ada pelanggaran hukum di Desa Wadas. Pasalnya, gugatan yang dilayangkan warga kontra sudah hingga tingkat kasasi sudah ditolak.***