Muhammadiyah Desak Kepolisian Usut Dugaan Penyelewengan Dana ACT Transparan

Muhammadiyah Desak Kepolisian Usut Dugaan Penyelewengan Dana ACT Transparan

WJtoday, Jakarta - Muhammadiyah mendesak pihak kepolisian  agar kasus dugaaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) diusut secara transparan.

Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyatakan langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut dugaan penyelewengan dana ACT sudah tepat.

"Aspek yang sekarang ditangani polisi terkait dengan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peruntukan dan pelaporan yang tidak sesuai dengan realisasi. Pada aspek ini saya kira tindakan polisi bisa dibenarkan," ujar Mu'ti kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Dia menekankan, pengadilan yang nantinya memutuskan apakah para tersangka penyelewangan donasi umat itu bersalah atau tidak. Ia berharap pengadilan memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil.

"Biarlah pengadilan yang membuktikan. Semua pihak harus tetap memegang teguh azas praduga tak bersalah. Pengadilan harus memutus perkara dengan independen, objektif, dan adil," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto menyatakan proses hukum yang dilakukan Bareskrim terhadap eks petinggi ACT sangat penting.

Sosok yang akrab disapa Cak Nanto itu pun mendorong proses penegakan hukum yang transparan.

Ia menyoroti dugaan aliran dana ACT ke kelompok terorisme. Menurutnya, ACT harus dibekukan jika dugaan tersebut terbukti.

"Kalau emang ada terbukti bahwa digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan itu bisa diselidiki, dan disetop penggalangan dananya," ujar Cak Nanto.

"Tidak hanya setop penggalangan dananya, tapi juga pembekuan kelembagaannya," imbuh dia.

Cak Nanto mengatakan lewat proses hukum ini, donasi yang diselewengkan oleh petinggi ACT nantinya bisa dikembalikan kepada negara atau dihibahkan ke lembaga yang kredibel.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, serta dua petinggi ACT Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana donasi ACT.  ***