Pemkab Kuningan Alokasikan Dana Miliaran Rupiah untuk Perbaiki Jalan Penghubung Desa Subang-Jalatrang

Pemkab Kuningan Alokasikan Dana Miliaran Rupiah untuk Perbaiki Jalan Penghubung Desa Subang-Jalatrang

WJtoday, Kuningan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, mengalokasikan dana sekitar Rp8 miliar untuk memperbaiki ruas jalan penghubung pada wilayah pelosok khususnya di Desa Subang dengan Desa Jalatrang yang saat ini kondisinya rusak.

 

“Ruas jalan Subang-Ciwaru, di segmen jalur Subang hingga ke Jalatrang, kondisinya rusak yang sudah berlangsung sekitar empat tahun, bahkan ada genangan yang besar,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar dalam keterangannya dikitip dari antaranews, Rabu (17/4/2024). 

Ia menjelaskan perbaikan itu nantinya menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dengan merekonstruksi jalan sepanjang 4 kilometer. Kemudian sekitar 12 kilometer sisanya ke arah Ciwaru, bakal diperbaiki lewat skema pemeliharaan jalan.

 

Menurut dia, saat ini pihaknya sedang melakukan proses lelang untuk perbaikan jalan yang diestimasikan berlangsung selama dua minggu.

 

Setelahnya, kata dia, bahan dan juga peralatan guna perbaikan jalan tersebut mulai didistribusikan pada Mei 2024.

 

“Dalam proses persiapan perbaikan, kami juga sudah meninjau langsung ke lokasi untuk melakukan pemantauan, Senin (15/4) kemarin,” ujarnya.

 

Dian memastikan Pemkab Kuningan terus berupaya agar ruas jalan penghubung di pelosok desa bisa diperbaiki, sehingga kondisinya mulus dan membantu mobilitas warga.

 

“Dengan keterbatasan anggaran yang ada, kami terus berupaya berikhtiar untuk membangun Kuningan yang lebih baik,” katanya.

Sementara Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kuningan Teddy Sukmajayadi menyampaikan penambahan ruas jalan itu, dilakukan mulai dari membangun level struktur hingga pondasi.

 

“Dilakukan juga perbaikan ulang dan dibersihkan semua biar nanti bisa dihotmix dua lapis langsung. Mudah-mudahan di bulan depan udah mulai pelaksanaan,” tuturnya.

 

Dia juga meminta kendaraan pengangkut hasil kayu di wilayah itu, agar mengurangi beban angkut yang tidak melebihi kapasitas untuk menjaga kualitas dari jalan tersebut.

 

Pihaknya pun sedang berkoordinasi dengan instansi terkait, guna mengeluarkan regulasi yang mengatur batas tonase dari kendaraan pengangkut itu.

 

“Kami juga mengimbau masyarakat yang tanahnya berada di titik rawan untuk menghibahkan sekitar 1 meter untuk dibuatkan pondasi saluran air. Jadi biar air dari sawah itu tidak tumpah ke jalan,” ucap dia. ***