Tiga Oknum Polisi Ikut Terjerat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Polda Jabar

Tiga Oknum Polisi Ikut Terjerat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Polda Jabar

WJtoday, Bandung - Kepolisian daerah (Polda) Jabar ungkap ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, keterlibatan oknum polisi tersebut tidak secara langsung dalam pembunuhan, namun kondisi lain. 

"Terkait informasi adanya keterlibatan personel oknum polisi, keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut. tapi ada suatu kondisi lain," ungkap Ibrahim di Polda Jabar, Senin (20/11/2023).

Ibrahim mengatakan, sehari setelah kejadian kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tepatnya pada 19 Agustus 2021 ada lima orang yang diketahui masuk ke tempat lokasi kejadian (TKP). Dari lima orang tersebut, beberapa diantaranya merupakan oknum polisi.

"Sehari setelah kejadian, ada lima orang yang masuk ke TKP. Dimana di dalamnya, ada peran dari tiga orang oknum anggota polisi tersebut terkait masuknya ke dalam TKP," katanya.

"Masuknya ke TKP itu tidak ada izin dan tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh penyidik," sambung dia.

Ibrahim belum dapat mengungkapkan, apa yang dilakukan ketiga anggota polisi tersebut ke TKP. Saat ini pihaknya tengah mendalami gak tersebut.

"Apa yang dilakukan di dalam TKP, itu yang sedang dilakukan pendalaman," ucapnya.

Ibrahim menyebutkan, tiga anggota polisi tersebut, merupakan anggota polisi dari Polres Subang, yang berdinas di Polsek. 

"Ketiganya dari Polres Subang, dari polsek," katanya.

Adapun pada kasus pembunuhan ini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Mereka diantaranya M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Untuk proses hukum lebih lanjut, polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut. Adapun rekontruksi akan digelar pada Rabu tanggal 22 November, pekan depan.

Pada pelaksanaannya, Danu akan dihadirkan. Sementara tersangka Yosep Hidayah, Mimin, Arighi dan Abi masih berkoordinasi dengan kejaksaan terkait dihadirkan di rekonstruksi.***