Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Periksa Dirut Energi Kita Indonesia

Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes, KPK Periksa Dirut Energi Kita Indonesia

WJtoday, Jakarta - Guna mendalami kaitan keikutsertan perusahaan PT Energy Kita Indonesia dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utamanya.

“Bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi atas nama Satrio Wibowo (Dirut PT Energy Kita Indonesia), yang bersangkutan hadir,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Senin (22/4/2024).

Lanjut Ali, selain itu, tim penyidik KPK juga menerima pengembalian uang Rp500 juta.

Sebelumnya, KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes 2020-2022. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Korupsi yang memiliki nilai proyek pengadaan APD Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. 

Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp625 miliar.

Selanjutnya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya pada pekan terakhir November 2023.

Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.  ***