Kasus Dugaan Korupsi Dana Koperasi UMKM Jabar 2012-2013 Naik Penyidikan

Kasus Dugaan Korupsi Dana Koperasi UMKM Jabar 2012-2013 Naik Penyidikan

WJtoday, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana bergulir oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat ke tahap penyidikan. Peningkatan itu disertai dengan penetapan tersangka.

Namun, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri, Senin (6/6/2022).

LPDB-KUMKM berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM. Lembaga ini diberikan mandat oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendistribusikan dan mengelola dana APBN yang diperuntukkan khusus pelaku koperasi maupun usaha mikro kecil dan menengah.

KPK menduga, penyaluran dana bergulir pada tahun pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat itu fiktif. Kegiatan fiktif itu diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar. Mantan pejabat LPDB-KUMKM berinisial KD disebut-sebut merupakan salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum oleh lembaga antikorupsi.

“Bagi pihak-pihak yang dipanggil sebagai saksi oleh KPK, kami imbau untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud,” tutur Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga perkara rasuah ini merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun. KPK memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut.

“Perkembangan kegiatan penyidikan ini akan selalu kami sampaikan pada masyarakat,” tegas Ali.***