KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk

KPK Lakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk
Lihat Foto

Wjtoday, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Ramhan Hidayat.

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk" kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi pada Senin (10/5/2021).

Kendati demikian, Ghufron tidak merinci terkait kapan kegiatan OTT tersebut.

Dia juga belum bersedia menjelaskan bukti yang diamankan KPK dari OTT kali ini.

Ia menyebutkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan.

"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan" ucap Ghufron.

Informasi dihimpun penangkapan yang dilakukan tim penindakan terhadap NRH terjadi pada, Minggu, 9 Mei 2021 sore.

Dikabarkan penangkapan terhadap NRH dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK. Nama Harun sendiri masuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini diketahui menjabat untuk periode 2018-2023.***